Penuhi Syarat Dukungan, Bajo Bakal Bertanding Melawan Gibran-Teguh di Pilkada Solo

Pasangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo atau Bajo dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan untuk calon perorangan. Hal ini membuat peluang Bajo maju di Pilkada Solo semakin besar.

Oleh SoloPos.com diperbarui 22 Agu 2020, 11:47 WIB
Calon Wali Kota Solo dari jalur independen Bagyo Wahyono sedang menandantangani berkas di Hotel Swiss Bell Inn Solo, Jumat (21/8).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo atau Bajo dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan untuk calon perorangan. Hal ini membuat peluang Bajo maju di Pilkada Solo semakin besar.

Nantinya, Bajo akan melawan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Pilkada Solo 2020.

Berdasar verifikasi dukungan Bajo yang dilakukan KPU Solo, jumlah dukungan memenuhi syarat duet tukang jahit dan ketua RW itu mencapai 38.831 suara.

Sementara syarat minimal dukungan sebesar 35.870 suara atau 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Jumlah dukungan tersebut terdiri 28.629 suara memenuhi syarat pada verifikasi tahap pertama, serta 10.202 suara memenuhi syarat dalam verifikasi perbaikan.

Selain memenuhi syarat minimal dukungan 35.870 suara, dukungan Bajo juga memenuhi syarat persebaran di minimal tiga wilayah kecamatan di Kota Solo.

Sebab dukungan Bajo yang dinyatakan memenuhi syarat tersebar di lima wilayah kecamatan di Solo.

Kepastian terpenuhinya syarat minimal dukungan jalur perseorangan oleh Bajo diketahui saat rapat pleno rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2020 tingkat Kota Solo (masa perbaikan), Jumat (21/8/2020).

Rapat yang digelar di Hotel Swiss-Bellin Saripetojo Solo itu dihadiri jajaran Bawaslu Solo, pasangan Bajo dan tim pemenangannya.

"Total dukungan Bajo yang memenuhi syarat di atas 38.000 suara, melebihi syarat dukungan minimal 35.870 suara. Artinya mereka bisa mendaftarkan sebagai calon," ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Berita Acara Dukungan

Sedangkan tahap pendaftaran pasangan cawali-cawawali Solo menurut dia berlangsung pada 4 September 2020 hingga 6 September 2020.

Saat mendaftarkan diri sebagai paslon perseorangan, Bajo harus menyertakan berkas berita acara dukungan mereka. Berkas tersebut sebagai syarat pasangan Bajo mendaftarkan diri.

Sedangkan cawali dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono menyatakan kelolosan Bajo dalam tahap verifikasi dukungan merupakan hasil kerja keras seluruh tim pemenangan dan pendukung.

"Ini proses yang tidak mudah. Benar-benar butuh perjuangan ekstra. Terima kasih untuk sedulur-sedulur Tikus Pithi Hanata Baris," ujar dia.

Dia berharap seluruh barisan Tikus Pithi Hanata Baris tetap kompak mengawal setiap tahapan Pilkada Solo ke depan.

Bagyo menyatakan koalisi kerakyatan yang sedang digalang Bajo harus bisa optimal dan unggul suara dari Gibran-Teguh. Tidak muluk-muluk, Bajo menargetkan unggul satu persen dari suara Gibran-Teguh.

 

Simbak berita Solopos lainnya di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya