Pemerintah Salurkan KUR Rp 18,13 Miliar untuk UMKM di Bali

Pemerintah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 18,13 miliar kepada 136 debitur kepada pelaku UMKM lokal di Desa Budaya Kertalangu, Bali.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Agu 2020, 19:30 WIB
Sovenir papan seluncur terlihat di Bali, Senin (15/10).Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta pelaku usaha sektor pariwisata dapat memanfaatkan program kredit usaga rakyat (KUR) dengan bunga 7%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 18,13 miliar kepada 136 debitur kepada pelaku UMKM lokal di Desa Budaya Kertalangu, Bali. Penyaluran dana KUR tersebut disalurkan melalui Lembaga Penyalur KUR.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi memerlukan dorongan dari semua pihak. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga penyalur KUR, penjamin KUR hingga partisipasi UMKM lokal.

Dalam hal ini dia Airlangga menginginkan UMKM lokal diharapkan dapat bangkit dapat bangkit sehingga dapat membantu perekonomian nasional.

"Implementasi tersebut kami wujudkan dalam bentuk pelaksanaan Penyaluran KUR Bangkitkan UMKM Lokal untuk Pemulihan Ekonomi Nasional hari ini," kata Airlangga di Desa Budaya Kertalangu, Bali, Sabtu, (22/8).

Sampai tanggal 31 Juli 2020, perkembangan kinerja penyaluran KUR di Provinsi Bali terealisasi sebesar Rp 2,99 triliun kepada 60.390 debitur. Sementara total outstanding sebesar Rp 7,29 triliun diberikan kepada 559.866 debitur dengan Non Performing Loan (NPL) terjaga pada level yang rendah (0,52%).

Adapun realisasi penyaluran KUR secara keseluruhan hingga 31 Juli 2020 mencapai sebesar Rp 89,2 triliun yang diberikan kepada 2,67 juta debitur. Sehingga total outstanding sebesar Rp 167,87 triliun dengan NPL tetap terjaga yaitu 1,07 persen.

Penyaluran KUR tersebut secara live dilaksanakan di beberapa lokasi kantor lembaga penyalur KUR. Antara lain Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, BPD Bali, BCA, Bank Mandiri Taspen, Bank Bukopin, Bank Sinarmas, BRI Syariah, dan KSP Guna Prima Dana. Selain itu, lembaga penjamin KUR seperti PT Askrindo dan PT Jamkrindo juga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.Para lembaga ini juga menyalurkan menyalurkan dana CorporateSocial Responsibility (CSR) sebesar Rp 4,52 miliar.

Airlangga mengatakan, program PEN harus terus didorong untuk membantu masyarakat agar kembali produktif. Sehingga UMKM bisa kembali bergerak dan membuat roda perekonomian kembali menggeliat.

"Program PEN terus didorong untuk membangkitkan UMKM dan menumbuhkan kembali kegiatan ekonomi, mengingat peranan UMKM yang sangat besar bagi perekonomian," kata Airlangga.

Sebagai informasi, Pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk memulihkan UMKM pada masa pandemi Covid-19. Di antaranya melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan alokasi anggaran untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun dari total biaya penanganan Covid-19 Rp 695,20 triliun.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tambah Rp 22 Triliun, Total Plafon KUR di 2020 Capai Rp 198 Triliun

Pekerja menyelesaikan produksi kulit lumpia di rumah industri Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah diharapkan dapat menjadi peluang bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis dan daya saing. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Pemerintah kembali menambah plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 22,2 triliun. Dengan penambahan ini maka total plafon KUR untuk 2020 mencapai 198,73 triliun.

Pemerintah memang berkomitmen untuk terus meningkatkan plafon KUR. Pada 2020, total plafon KUR ditingkatkan menjadi Rp 190 triliun. Plafon KUR ini akan terus ditingkatkan secara bertahap sampai dengan Rp 325 Triliun pada 2024.

“Jadi ada dua bank yang ternyata permintaan terhadap KUR ini tinggi. Tadi ada salah satu bank yang sudah menurunkan plafonnya jadi Rp 12,2 triliun itu salah satu bank Himbara. Sudah disetujui, tetapi ketika bulan Juli permintaannya meningkat pesat, dia minta dikembalikan lagi plafon dia yang Rp 12,2 triliun itu, sehingga Rp 30 triliun plafonnya,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Koordinasi tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kamis (13/8/2020).

Selain itu, Iskandar menyebutkan bank lain yang juga mencatat permintaan KUR yang tinggi. “Karena demand yang begitu tinggi, dia minta Rp 10 triliun lagi, sehingga plafonnya menjadi 130,2 triliun,” beber dia.

Hingga saat ini, Iskandar mencatat plafon yang sudah diambil oleh bank adalah Rp 176,53 triliun. Jika ditambahkan dengan RP 22,2 triliun, maka total plafon KUR menjadi Rp 198,73 triliun. “Berarti kan melampaui penetapan plafon yang Rp 190 triliun, nah ini kan perlu persetujuan karena jumlahnya besar,” kata dia.

“Tadi komite setingkat menteri sudah memutuskan untuk menyetujui tambahan plafon Rp 22,2 triliun ini, sehingga total plafon KUR tahun 2020 yang disetujui 198, 73 triliun,” pungkas dia.


Mau Dapat KUR Bunga 0 Persen? Ini Caranya

Pekerja memotong tahu yang baru dicetak di industri rumahan kawasan Jakarta, Selasa (17/12/2019). Pemerintah juga menaikkan plafon penyaluran KUR plafon secara signifikan 36% dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun tahun 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, pemerintah akan merilis program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro untuk ibu rumah tangga dan pekerja yang terkena Pemutusah Hubungan Kerja (PHK). Dana yang disiapkan mencapai Rp 12 triliun dan akan disalurkan untuk 3 juta debitur. 

Menariknya, bunga KUR ini dipatok 0 persen dengan periode hingga akhir 31 Desember 2020.

Dalam paparannya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebutkan, penerima KUR ini diutamakan untuk pekerja terkena PHK yang melakukan usaha produktif, dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha produktif.

Persyaratan utama penerima KUR ini adalah memiliki atau akan membangun usaha makro. Kedua, lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan.

“Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan atau usaha baru dengan persyaratan, mengikuti program pendampingan formal atau informal. Atau tergabung dalam suatu kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang memiliki usaha,” jelas Iskandar dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Koordinasi tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kamis (13/8/2020).

Ketiga, bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan sebagaimana diatur dalam Permenko 8/2019. Melainkan dapat kurang dari 3 bulan, seperti ketentuan untuk ibu rumah tangga sebelumnya.

Keempat, penerima KUR Super Mikro ini merupakan nasabah yang belum pernah menerima KUR.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya