Gedung Kejagung Kebakaran, Mahfud Md: Dokumen Tersimpan Secara Digital

Mahfud menilai aneh apabila dokumen tersebut hilang dan tak ditemukan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Agu 2020, 22:01 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud Md meyakini dokumen-dokumen perkara di Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar masih tersimpan. Meskipun dilalap api, dia menyebut dokumen atau arsip penyelidikan dan penyidikan masih tersimpan secara digital.

"Sekarang ini kan era digital, kalau cuma barang-barang ada yang rusak secara fisik nanti kan bisa ditemukan lagi lewat digital," jelas Mahfud Md, Sabtu (22/8/2020) malam.

Menurut dia, pasti ada pusat penyimpanan dokumen di luar Kejaksaan Agung. Mahfud menilai aneh apabila dokumen tersebut hilang dan tak ditemukan.

"Kalau sampai hilang ya aneh kalau sampai tidak ditemukan jejaknya," kata dia.

Mahfud enggan berkomentar terkait penyebab kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung. Dia meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan terkait penyebab kebakaran di gedung Kejaksaan Agung.


Mahfud Terkejut

Dia menegaskan sudah berkomunikasi dengan pihak Kejagung. Di mana yang terbakar adalah ruang intelijen dan SDM.

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan Jampidum Pak Fadhil Zumhana," ungkap Mahfud.

Dia pun mengaku terkejut dengan kabar gedung Kejagung terbakar. 

"Iya gede sekali kalau listrik mungkin agak terbatas. Saya awan di kebakaran tapi menurut saya ini kok seperti luar biasa sampai sekian lantai dan besar sekali," ujar Mahfud.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya