Usai Dilanda Kebakaran Hebat, Begini Kondisi Terbaru Gedung Utama Kejagung

Lebih dari 10 jam, kebakaran melanda Gedung Kejaksaan Agung. Pantauan di lokasi pukul 07.30 WIB api masih terlihat menggerogoti tiang-tiang pancang gedung.

oleh Maria Flora diperbarui 23 Agu 2020, 12:36 WIB
Warga pada Minggu (23/8/2020), melihat-lihat dan mengabadikan situasi terkini gedung Kejaksaan Agung yang terbakar sejak Sabtu malam 22 Agustus 2020. (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, hampir seluruhnya padam, Minggu (23/8/2020), sekitar pukul 06.30. Dari pantaun Liputan6.com, masih ada sejumlah titik api kecil yang masih terus menyala.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono, upaya pendinginan di Gedung Kejagung tengah dilakukan. 

"Masih ada api, tapi sudah hampir padam semua, sedang pendinginan," jelasnya di lokasi hari ini.

Sebelumnya, kebakaran besar terjadi di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Sabtu malam, 22 Agustus kemarin sekitar pukul 19.00 WIB. Penyebab kebakaran diduga dari lantai 6 gedung utama.

Sementara itu, polisi memastikan akan melakukan penyelidikan guna mengetahui apa yang memicu kebakaran hebat terjadi.

"Nanti Kita akan lakukan penyelidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Sabtu kemarin. 

Diketahui, saat proses pemadaman tengah dilakukan, sempat disusul bunyi ledakan dari dalam gedung Kejaksaan Agung. Hingga kini belum diketahui apa pemicunya dan berasal dari mana. 

Lantas, seperti apa kondisi terkini gedung Kejaksaan Agung Jakarta setelah api mulai padam?

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Hampir Padam dan Dipasangi Garis Polisi

Situasi di Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran, Minggu (23/8/2020). (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak Sabtu malam 22 Agustus 2020 belum seluruhnya padam pada Minggu pagi (23/8/2020).

Pantauan Liputan6.com di lokasi, pukul 06.30 WIB, api masih berkobar tipis menggerogoti tiang-tiang pancang gedung Kejaksaan Agung.

Selain itu, di lokasi juga masih terdapat puluhan mobil pemadam yang terus bekerja di dalam dan di luar gedung Kejaksaan Agung.

Garis polisi sudah terpasang di lokasi, namun demikian kawasan tempat perkara tidak steril dari masyarakat umum yang penasaran dan ingin melihat langsung kejadian di lokasi.


Asap Hitam Masih Mengepul dan Bau Gosong

Situasi di Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran, Minggu (23/8/2020). (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Lebih dari 10 jam, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terbakar. Pantauan di lokasi pukul 07.30 WIB api masih terlihat menggerogoti tiang-tiang pancang gedung.

Pantauan pada Minggu (23/8/2020), asap hitam masih mengepul walaupun sudah tidak pekat. Selain itu bau gosong menyengat masih tercium di radius 10 meter dari gerbang utama Kejaksaan Agung.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Santoso, kondisi kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung sudah terkendali. Proses saat ini tengah pendinginan.

"Api sudah terkendali, sedang pendinginan," kata Budi di lokasi, Minggu (23/8/2020).

Sementara itu, area di sekitaran Kejaksaan Agung yakni Jalan Sultan Hasanuddin Jakarta tidak sepenuhnya steril dari lalu lalang orang dan pesepeda.

Hanya jalan yang persis berada di pintu gerbang yang ditutup. Sementara itu, jalan yang berada di depan kawasan M Bloc masih dapat dilalui, kecuali untuk kendaraan bermotor.


Ruang Kerja Jaksa Agung Terbakar

Kebakaran melanda bagian gedung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020) malam. Pihak kepolisian yang ikut turun ke lokasi untuk membantu proses kelancaran pemadaman api masih belum mengetahui apa penyebab kebakaran di Kejagung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyebutkan ruang kerjanya ikut terbakar akibat kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu.

"Yang terbakar ini adalah Gedung Pembinaan. Di situ ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, dan Biro Umum," kata Burhanudin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Iya. Terbakar," tuturnya saat dikonfirmasi apakah ruang kerjanya ikut terbakar. Demikian dilansir dari Antara

Dalam kesempatan itu Sanitiar mengatakan, tidak jatuh korban jiwa dari pihak tahanan yang ditahan di Gedung Kejaksaan Agung, serta berkas-berkas perkara tahanan dan alat bukti juga aman dari kebakaran.

Ia juga belum mau berasumsi perihal penyebab kebakaran dan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.


Jadi Tontonan Warga

Warga pada Minggu (23/8/2020), melihat-lihat dan mengabadikan situasi terkini gedung Kejaksaan Agung yang terbakar sejak Sabtu malam 22 Agustus 2020. (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Pemandangan gosongnya tembok dan hancurnya kaca jendela gedung menarik perhatian warga yang melintas di jalan sekitar Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan itu. Warga berkerumun tidak memperhatikan protokol kesehatan.

"Mau lihat langsung kondisinya saja, sekalian olahraga" kata Rachmat, salah satu warga di lokasi kejadian, Minggu (23/8/2020).

Selain Rachmat, ada pula Rizky, warga asal Kemang, Jakarta Selatan ini yang turut mengabadikan momennya dengan berfoto di gedung utama Kejaksaan Agung ini.

"Foto saja sambil lewat," singkat dia.


Akan Segera Dilakukan Olah TKP

Foto udara memperlihatkan kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Sabtu (22/8/2020) malam. Sebanyak 38 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut. (Liputan6.com/Herma

Kebakaran hebat yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam juga membuat sejumlah tahanan dievakuasi.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, sebanyak 25 tahanan dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Evakuasi tahanan dilakukan pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Ada 25 tahanan yang sudah dievakuasi ke Kejari Jaksel tadi malam, sekitar jam 11," ujar Budi, Minggu (23/8/2020).

Sementara itu, Budi menuturkan pihaknya baru akan memasang garis polisi setelah Dinas Pemadam Kebakaran memastikan api benar-benar padam. Sementara, saat ini lokasi kebakaran masih dalam proses pendinginan.

Setelah garis polisi terpasang, imbuh Budi, polisi akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami akan menunggu keputusan dari pihak Damkar. Kami dari jajaran kepolisian akan melaksanakan pemasangan police line, baru setelah itu akan melaksanakan olah TKP," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya