Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang untuk menghormati kematian Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.
Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Sidoarjo, Kusdianto menuturkan, pengibaran bendera dilaksanakan selama satu hari.
"Pengibaran bendera merah putih setengah tiang atas meninggalnya Plt Bupati Sidoarjo, adalah selama 1 hari yakni hari minggu tanggal 23 Agustus 2020," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Minggu (23/8/2020).
Baca Juga
Advertisement
Plt Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dunia sekitar pukul 15.30 WIB setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Kabupaten Sidoarjo.
Jenazah sempat disalatkan di kamar mayat RSUD Sidoarjo, kemudian juga dilakukan salat jenazah di Pendapa Kabupaten Sidoarjo dan selanjutnya dishalatkan di halaman masjid Nurul Huda di Desa Janti Sidoarjo, hingga kemudian dimakamkan di pemakaman Islam Desa Janti, Sidoarjo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Ucapan Belasungkawa
Ucapan belasungkawa juga ramai di sejumlah grup WhatsApp dan juga sejumlah media sosial yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
Almarhum yang akrab dipanggil Cak Nur itu resmi menduduki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo pada Selasa 14 Januari 2020, setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Pelantikan dilaksanakan di gedung Negara Grahadi Surabaya. Cak Nur menjadi Plt Bupati Sidoarjo setelah bupati sebelumnya Saiful Ilah, yang terjerat kasus korupsi.
Advertisement