Kejaksaan Agung Disterilkan Jelang Puslabfor Polda Metro Jaya Olah TKP

Pengamatan Liputan6.com, pukul 12.30 WIB Minggu (23/8/2020), sejumlah mobil pemadam kebakaran juga masih bersiaga di Kejaksaan Agung.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Agu 2020, 12:46 WIB
Foto udara gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai kebakaran hebat di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran selama 11 jam menyebabkan gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas mensterilkan Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Garis polisi sudah terpasang di gerbang utamanya.

Pengamatan Liputan6.com, pukul 12.30 WIB Minggu (23/8/2020), sejumlah mobil pemadam kebakaran juga masih bersiaga di Kejaksaan Agung.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, mengatakan tim Labfor Polda Metro Jaya akan masuk untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hal itu dilakukan guna mencari penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung.

"Nanti kalau sudah clear tim labfor masuk olah TKP," kata Budi lokasi kejadian.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kantor Bidang Intelijen dan Pembinaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiono memastikan tidak ada satupun berkas perkara yang terbakar.

Dia mengatakan, api melalap ruangan yang berada di lantai 3 hingga 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

"Sementara ini belum ada laporan korban tetapi petugas pemadam kebakaran berupya memadamkan mudah-mudahan bisa di atasi," kata Hari saat diwawancari KompasTV, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).

Hari mendeskripsikan lantai 3 dan 4 gedung tersebut merupakan ruangan untuk Bidang Intelejen. Sementara 5 dan 6 adalah Bidang Pembinaan dan Kepegawaaian Kejaksaan Agung.

"Sementara ini dilaporkan gedung lantai 6, lantai 5 bidang pembinaaan dan kepegawaian, Lantai 3 intelejen, lantai 4 inteljen," ucap Hari.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya