Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah mobil pemadam kebakaran masih bersiaga di Kejaksaan Agung yang terbakar sejak Sabtu 22 Agustus 2020 malam.
Pengamatan Liputan6.com, hingga pukul 13.00 WIB, Minggu (23/8/2020) petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung.
Advertisement
Pendinginan dilakukan dari dalam gedung. Puluhan petugas dikerahkan dalam proses ini. Setiap lantai ada sekitar sepuluh petugas. Sementara, ada enam lantai yang terbakar di gedung tersebut.
Proses tersebut dilakukan untuk mencegah panas yang dapat memicu kembali kebakaran.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kebakaran pertama kali dilaporkan pukul 19.10 WIB, Sabtu.
Titik pertama api diduga berasal dari lantai 6. Api kemudian cepat merambat ke seluruh lantai di bagian utara gedung utama Kejaksaan Agung.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sulit Dipadamkan
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengungkap, penyebab sulitnya memadamkan kebakaran di gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Menurutnya, luas areal terbakar dan banyaknya material mudah terbakar menjadi faktor utama.
"Hasil koordinasi demgan Damkar, gedungnya besar dan juga ada bahan plastik yang mungkin tadi di depan itu lebih cepat mudah terbakar," kata Budi di lokasi, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Budi memastikan, kebakaran di Kejaksaan Agung yang memakan waktu pemadaman hingga lebih dari 12 jam ini belum ada laporan korban jiwa.
"Sementara ini dari hasil kita dapat belum ada korban jiwa," tegas dia.
Budi melanjutkan, kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung tersebut menghanguskan seluruh lantai.
Advertisement