6 Fakta Terbaru Terkait Kebakaran Kejaksaan Agung

Kebakaran di Kejaksaan Agung RI itu pertama kali dilaporkan pada pukul 19.00 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 23 Agu 2020, 15:01 WIB
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar bagian gedung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020). Upaya mempercepat pemadaman kebakaran dilakukan dengan menambah unit pemadam dari sebelumnya 5 menjadi 17 unit pemadam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung RI hingga pukul 13.00 WIB, Minggu (23/8/2020).

Kebakaran di Kejaksaan Agung RI itu pertama kali dilaporkan pukul 19.10 WIB, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Kepolisian belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) karena masih menunggu proses pendinginan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, olah tempat kejadian perkara akan dilakukan pihaknya bersama Polda Metro Jaya hari ini.

Namun, hal tersebut baru akan dilakukan usai tim damkar memastikan api di gedung utama Kejaksaan Agung sudah padam total.

"Kita sekarang menunggu. Kalau dari damkar menyatakan sudah dingin baru kami dibantu Polda Metro Jaya akan memasang police line untuk olah TKP di Kejagung ini," jelas Budi di lokasi, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu pagi (23/8/2020).

Selain itu, Budi mengatakan, seluruh lantai di gedung utama Kejaksaan Agung ludes terbakar.

Berikut 6 fakta terbaru yang disampaikan aparat kepolisian terkait kebakaran Kejaksaan Agung dihimpun Liputan6.com:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sebut Tak Ada Tahanan Dititipkan

Kebakaran melanda bagian gedung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020) malam. Pihak kepolisian yang ikut turun ke lokasi untuk membantu proses kelancaran pemadaman api masih belum mengetahui apa penyebab kebakaran di Kejagung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono memastikan tidak ada tahanan Kejaksaan Agung yang dievakuasi dan dititipkan ke Rutan Polres Jaksel setelah insiden kebakaran Kantor Korps Adhyaksa tersebut pada Sabtu malam.

"Nggak ada (tahanan dititipkan)," kata Kombes Budi dalam pesan singkat, Minggu (23/8/2020).

Hal senada juga dipastikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono yang memastikan tahan serta dokumen-dokumen kasus aman dari peristiwa kebakaran.

Kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung di Jakarta Selatan, selain menghanguskan ruang kerja Jaksa Agung RI, juga enam lantai di gedung tersebut ludes terbakar.

Hari menyatakan, dokumen-dokumen kasus, baik pidana khusus maupun pidana umum serta tahanan Kejagung, berbeda lokasi dengan lokasi kebakaran yang terjadi saat ini.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung tersebut.

"Sumber api lantai 6, korban jiwa tidak ada. Sejak hari Kamis, 20 Agustus cuti bersama Tahun Baru Islam, tidak ada kegiatan," ucap Hari.

 


Ungkap Dugaan Penyebab Api Sulit Padam

Foto udara memperlihatkan kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Sabtu (22/8/2020) malam. Sebanyak 38 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut. (Liputan6.com/Herma

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, penyebab sulitnya memadamkan kebakaran di gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut dia, luas areal terbakar dan banyaknya material mudah terbakar menjadi faktor utama.

"Hasil koordinasi demgan Damkar, gedungnya besar dan juga ada bahan plastik yang mungkin tadi di depan itu lebih cepat mudah terbakar," kata Budi.

Namun demikian, Budi memastikan, kebakaran di Kejaksaan Agung yang memakan waktu pemadaman hingga lebih dari 12 jam ini belum ada laporan korban jiwa.

"Sementara ini dari hasil kita dapat belum ada korban jiwa," tegas dia.

 


Seluruh Lantai Gedung Utama Hangus Terbakar

Situasi di Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran, Minggu (23/8/2020). (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Budi melanjutkan, kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung tersebut menghanguskan seluruh lantai.

"Seluruhnya gedung Kejagung terbakar," kata Budi.

Menurut dia, penyebab ludesnya seluruh lantai akibat api yang meluas dan areal gedung yang banyak material mudah terbakar.

"Banyak yang mudah terbakar, bahan plastik gitu," lanjut dia.

 


Belum Lakukan Olah TKP

Foto udara gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai kebakaran hebat di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran selama 11 jam menyebabkan gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Budi mengatakan, olah tempat kejadian perkara kebakaran Kejaksaan Agung akan dilakukan pihaknya bersama Polda Metro Jaya hari ini.

Namun, hal tersebut baru akan dilakukan usai Tim Damkar memastikan api di lokasi kejadian sudah padam total.

"Kita sekarang menunggu. Kalau dari damkar menyatakan sudah dingin baru kami dibantu Polda Metro Jaya akan memasang police line untuk olah TKP di Kejagung ini," jelas Budi.

Saat ditanya dugaan sementara penyebab kebakaran, Budi menegaskan belum ada keterangan yang bisa diberikan terkait hal itu. Dia menyatakan, semua baru bisa diketahui usai melakukan olah TKP.

"Kita tunggu setelah olah TKP. Nanti akan ada tim Labfor yang datang," tegas dia.

 


Jadwalkan Pemeriksaan Saksi

Warga pada Minggu (23/8/2020), melihat-lihat dan mengabadikan situasi terkini gedung Kejaksaan Agung yang terbakar sejak Sabtu malam 22 Agustus 2020. (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyampaikan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap para saksi juga langsung dilakukan hari ini.

"Jadi kami sudah sementara memetakan, kemudian beberapa saksi hari ini juga akan dimintai keterangan," tutur Nana di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Nana tidak merinci jumlah saksi yang akan diperiksa penyidik. Sejauh ini, penyebab kebakaran pun masih dalam penelusuran petugas.

"Hari ini tim Labfor dan Inafis yang sudah kita bentuk dan akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut, tentunya ada beberapa dari anggota kejaksaan sendiri," jelas dia.

Tim pun akan turun ke lokasi kebakaran gedung Kejagung siang ini untuk melakukan olah TKP. Adapun untuk jumlah lantai yang terbakar diketahui mulai dari lantai 6 hingga turun ke lantai 1.

"Itu dibeberapa lokasi kantor intelijen, kepegawaian, dan administrasi," Nana menandaskan.

 


Penutupan Jalan Masih Dilakukan

Situasi di Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran, Minggu (23/8/2020). (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Hingga saat ini, lanjut Nana, pihaknya masih melakukan penutupan jalan di sekitar lokasi kebakaran Kantor Korps Adhyaksa tersebut.

Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.

Nama juga menyebutkan, kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung tersebut cukup besar dan menyebabkan kerusakan parah.

"Kita akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut. Kebakaran memang cukup bisa dikatakan parah, dari titik api, dari keterangan sementara yang ada, api dari lantai enam lalu turun ke lantai satu," ujar Nana.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya