Polda Metro: Kerusakan Gedung Kejagung Cukup Parah, Kerugian Belum Bisa Dihitung

Bangunan yang terbakar dari sisi kanan hingga sisi kiri gedung utama Kantor Kejaksaan Agung.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 24 Agu 2020, 06:49 WIB
Kebakaran melanda bagian gedung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020) malam. Pihak kepolisian yang ikut turun ke lokasi untuk membantu proses kelancaran pemadaman api masih belum mengetahui apa penyebab kebakaran di Kejagung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat menyatakan, kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, menimbulkan kerusakan gedung yang cukup parah.

"Persentasenya (kerusakan) cukup parah, kita belum bisa hitung kerugian. Tapi rekan-rekan wartawan bisa lihat sendiri, sama-sama kita belum bisa masuk ke dalam," kata Ade dikutip dari Antara, Minggu (23/8/2020).

Bangunan yang terbakar dari sisi kanan hingga sisi kiri gedung utama Kantor Kejaksaan Agung. Api dilaporkan berawal dari lantai 6, lalu merembet ke lantai bawah hingga enam lantai hangus terbakar.

Kondisi bangunan akibat kebakaran gosong (berwarna hitam), seluruh kaca ruangan pecah dan mesin AC di tiap lantai ikut terbakar.

Menurut Ade, hingga Minggu masih ada asap di beberapa bagian bangunan. Asap tersebar di beberapa lantai gedung utama Kejaksaan Agung sehingga upaya pendinginan membutuhkan waktu satu hari.


Olah TKP

 Masih adanya asap di sejumlah bagian gedung membuat pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Puslabfor dan Inafis Polri dilanjutkan Senin (24/8/2020).

"Agendanya adalah hari ini, sore sampai nanti malam masih dilakukan pendinginan lanjutan, supaya dari Tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP lainnya dalam kondisi aman untuk masuk," ujar Ade.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya