Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menanggapi penelitian obat Covid-19 yang dilakukan Universitas Airlangga, Badan Intelijen Negara, Polri dan TNI AD. Perwakilan WHO untuk Indonesia, Navaratnasamy Paranietharan mengatakan, pihaknya belum meninjau hasil penelitian tersebut.
"Kami belum melihat atau meninjau data untuk penelitian dan uji klinis itu. Oleh karena itu, kami tidak dapat memberikan komentar khusus tentang masalah ini," ujarnya melalui keterangan tertulis yang dikutip merdeka.com, Senin (24/8/2020).
Advertisement
Sementara, Rektor Universitas Airlangga, Mohammad Nasih, enggan mengungkap apakah data uji klinis obat Covid-19 sudah dilaporkan ke WHO. Dia hanya menegaskan, data uji klinis obat Covid-19 sedang dievaluasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM).
"BPOM sedang menelaah laporan penelitian kami," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan setiap hasil riset obat Covid-19 harus dilaporkan ke WHO. Terlebih, jika obat tersebut dianggap temuan pertama di dunia.
"Tentu kalau kita sudah memiliki suatu contoh yang baik dan belum ada di dunia pasti harus dilaporkan kepada WHO," ujarnya.
Wiku mengingatkan, proses penelitian obat Covid-19 harus melalui kaji etik yang benar. Pengembangan obat virus SARS-CoV-2 itu juga harus menerapkan protokol uji klinis dengan ketat dan baik.
Tanpa kaji etik dan protokol yang benar, penelitian obat Covid-19 tak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Sehingga itu secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan karena berdasarkan evidence atau bukti," ucapnya.
Wiku menambahkan, semua negara di dunia sedang mencari obat yang paling efektif untuk melawan Covid-19. Namun, hingga saat ini WHO belum merekomendasikan satu obat pun untuk mengobati pasien Covid-19.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Belum Valid
Universitas Airlangga, Badan Intelijen Negara, Polri dan TNI AD telah menyelesaikan tahapan pengujian obat Covid-19. Hasil riset obat itu diserahkan ke BPOM untuk dilakukan evaluasi dan registrasi.
Namun, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan lembaganya menemukan hasil uji klinis obat tersebut belum valid.
"Status yang kami nilai adalah masih belum valid jika dikaitkan dengan hasil inspeksi kami," kata Penny dalam siaran telekonference, Rabu (19/8/2020).
Menurut BPOM, uji klinis obat Covid-19 Universitas Airlangga, Badan Intelijen Negara, Polri dan TNI AD belum memenuhi prosedur uji klinis. Salah satunya, uji klinis tidak dilakukan secara acak. Sehingga uji klinis obat tersebut belum bisa merepresentasikan populasi di Indonesia.
Reporter: Titin Supriatin/Merdeka.com
Advertisement