FOTO: Macam-Macam Hukuman Bagi Pelanggar PSBB Kota Depok

Pelanggar PSBB Kota Depok yang saat ini kembali menjadi zona merah mendapat hukuman sosial atau denda.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 24 Agu 2020, 12:39 WIB
FOTO: Macam-Macam Hukuman Bagi Pelanggar PSBB Kota Depok
Pelanggar PSBB Kota Depok yang saat ini kembali menjadi zona merah mendapat hukuman sosial atau denda.
Warga pelanggar PSBB dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya saat razia di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Razia ditujukan bagi warga yang tidak mengenakan masker untuk menekan penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan masker saat razia pelanggar PSBB di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Pelanggar PSBB Kota Depok yang saat ini kembali menjadi zona merah mendapat hukuman sosial atau denda. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas membawa warga yang tidak mengenakan masker saat razia pelanggar PSBB di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Razia ditujukan bagi warga yang tidak mengenakan masker untuk menekan penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas menghentikan penumpang kendaraan pribadi yang sempat tidak mengenakan masker saat razia pelanggar PSBB di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Pelanggar PSBB Kota Depok yang saat ini kembali menjadi zona merah mendapat hukuman sosial atau denda. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas menghentikan penumpang kendaraan pribadi yang sempat tidak mengenakan masker saat razia pelanggar PSBB di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Razia ditujukan bagi warga yang tidak mengenakan masker untuk menekan penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga pelanggar PSBB dihukum membaca dasar negara Pancasila saat razia PSBB di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Pelanggar PSBB Kota Depok yang saat ini kembali menjadi zona merah mendapat hukuman sosial atau denda. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga pelanggar PSBB dihukum menyapu saat razia di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Razia ditujukan bagi warga yang tidak mengenakan masker untuk menekan penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga pelanggar PSBB membayar denda Rp 50 ribu saat terjaring razia di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Pelanggar PSBB Kota Depok yang saat ini kembali menjadi zona merah mendapat hukuman sosial atau denda. (merdeka.com/Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya