Warga pelanggar PSBB dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya saat razia di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Razia ditujukan bagi warga yang tidak mengenakan masker untuk menekan penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan masker saat razia pelanggar PSBB di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Pelanggar PSBB Kota Depok yang saat ini kembali menjadi zona merah mendapat hukuman sosial atau denda. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas membawa warga yang tidak mengenakan masker saat razia pelanggar PSBB di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Razia ditujukan bagi warga yang tidak mengenakan masker untuk menekan penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas menghentikan penumpang kendaraan pribadi yang sempat tidak mengenakan masker saat razia pelanggar PSBB di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Pelanggar PSBB Kota Depok yang saat ini kembali menjadi zona merah mendapat hukuman sosial atau denda. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas menghentikan penumpang kendaraan pribadi yang sempat tidak mengenakan masker saat razia pelanggar PSBB di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Razia ditujukan bagi warga yang tidak mengenakan masker untuk menekan penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga pelanggar PSBB dihukum membaca dasar negara Pancasila saat razia PSBB di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Pelanggar PSBB Kota Depok yang saat ini kembali menjadi zona merah mendapat hukuman sosial atau denda. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga pelanggar PSBB dihukum menyapu saat razia di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Razia ditujukan bagi warga yang tidak mengenakan masker untuk menekan penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga pelanggar PSBB membayar denda Rp 50 ribu saat terjaring razia di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (24/8/2020). Pelanggar PSBB Kota Depok yang saat ini kembali menjadi zona merah mendapat hukuman sosial atau denda. (merdeka.com/Arie Basuki)