Cek Fakta: Hoaks Link Daftar Kartu Indonesia Pintar secara Online

Link yang ada di Facebook untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar sudah dibantah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 24 Agu 2020, 17:00 WIB
Hoaks link pendaftaran Kartu Indonesia Pintar. (Facebook/Ryan)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah postingan di Facebook sedang menjadi bahan perbincangan. Akun atas nama Riyan menyebarkan cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar melalui online.

Dalam unggahannya, Riyan menambahkan link yang dipercaya bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar secara online. Berikut narasi yang dibuatnya:

"Selamat malam..

bagi yg punya putra putri

SD

SMP

SMA/K

ingin mengajukan program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar, silakan mengisi link dibawah ini. Ditunggu sampai tanggal 25 Agustus 2020. Tks"

Unggahan tersebut mendapat banyak tanggapan dari pengguna Facebook. Postingan Riyan itu mendapat 112 like, 239 komentar, dan 50 kali dibagikan warga Facebook.

Lalu, benarkah ada cara mendaftar untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar secara online?

 

 


Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Tim Cek Fakta Liputan6.com mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut. Tim mencarinya di mesin pencari, Google, dengan menggunakan kata kunci: 'Link Pendaftaran Kartu Indonesia Pelajar'.

Hasilnya, tim menemukan artikel yang dimuat oleh Kominfo berjudul: '[HOAKS] Formulir Online Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar'. Artikel tersebut sudah dipublikasikan pada 23 Agustus 2020.

Dalam penjelasan di Kominfo, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sudah memberikan bantahan melalui unggahan instastory. Bantahan itu tertuang dalam akun Instagram @kemendikbud.ri pada Minggu, 23 Agustus 2020.

Kemendikbud dalam unggahannya juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap formulir penipuan yang meminta data siswa tersebut.

Sementara itu, langkah yang benar untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar, seperti tertuang dalam artikel kompas.com:

Bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)?

Ada beberapa berkas yang perlu dipersiapkan untuk mendapatkan KIP , yaitu :

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Akta Kelahiran

3.Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS

4. Rapor hasil belajar siswa

5. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Berdasarkan laman resmi Kemendikbud, ada beberapa langkah untuk mendapatkan KIP, yaitu:

- Siswa mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orangtua ke lembaga pendidikan terdekat (dinas pendidikan) atau bisa juga melapor ke sekolah tempat siswa tersebut sekolah.

- Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orangtuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

- Setelah itu sekolah/madrasah akan mencatat data siswa calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk dikirim/diusulkan ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat

- Dinas pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.

- Nantinya, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah yang berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukan data calon penerima KIP dalam dapodik.

- Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP yang lolos seleksi. Bantuan yang akan diterima berupa dana dengan besaran yang telah ditentukan sesuai tingkatan pendidikan sebagai berikut:

Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun;

Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun;

Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.

 


Kesimpulan

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Informasi yang menyebut adanya pendaftaran Kartu Indonesia Pintar melalui online adalah hoaks. Pihak Kemendikbud sendiri sudah membantah adanya link yang disiarkan oleh akun Facebook atas nama Ryan.


Tentang Cek Fakta

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya