Kasus COVID-19 di Korsel Melonjak, Warga Seoul Wajib Pakai Masker di Tempat Umum

Sebelumnya, penggunaan masker telah diwajibkan apabila warga Seoul, Korea Selatan menggunakan transportasi umum

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 25 Agu 2020, 09:00 WIB
Petugas polisi mengenakan masker berbicara sebelum rapat umum di pusat kota Seoul, Korea Selatan, Sabtu (22/2/2020). Korsel pada hari Sabtu melaporkan lonjakan enam kali lipat infeksi virus dalam empat hari ke 346. (AP Photo/Lee Jin-man)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Seoul, Korea Selatan (Korsel) untuk pertama kalinya mewajibkan warganya mengenakan masker apabila berkegiatan di tempat umum baik di dalam atau luar ruangan.

Aturan yang berlaku mulai Senin waktu setempat dikeluarkan usai munculnya lonjakan kasus di wilayah-wilayah kota yang padat penduduk.

Dikutip dari Channel News Asia pada Selasa (25/8/2020), bulan Mei lalu, pemerintah setempat telah meminta masyarakat agar memakai masker di transportasi umum atau taksi. Namun, penambahan kasus akhir-akhir ini membuat para pejabat kesehatan melakukan pemberlakukan jaga jarak sosial yang lebih ketat.

"Jika kita gagal melandaikan kurva pekan ini, kami yakin kita akan menghadapi krisis yang sangat penting, bahwa virus akan menyebar ke seluruh negara," kata pejabat Kementerian Kesehatan Korsel Yoon Tae-ho dalam sebuah konferensi pers.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini


Warga Diimbau Tak Keluar Rumah

Sejumlah orang mengenakan masker di stasiun kereta bawah tanah, Seoul, Korea Selatan, Selasa (18/8/2020). Korea Selatan akan melarang pertemuan publik besar dan menutup gereja serta tempat hiburan malam menyusul lonjakan mengkhawatirkan dalam kasus COVID-19. (AP Photo/Ahn Young-joon)

Korsel sempat dipuji atas keberhasilannya dalam mengendalikan virus dengan pengujian ekstensif dan pelacakan kontak yang agresif, Yoon mengatakan bahwa sulit untuk menentukan rute penularan dari sekitar 20 persen kasus baru-baru ini.

Hal ini membuat meningkatnya kekhawatiran akan penularan dari orang tanpa gejala atau silent spreaders.

Maka dari itu, Yoon meminta agar masyarakat setempat menghindari bepergian dari rumah serta tidak melakukan perjalanan yang tidak dibutuhkan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Walikota Seoul Seo Jeong-hyup meminta agar warga Seoul menggunakan masker saat berada di tempat umum. Pengumuman ini dilakukan beberapa jam setelah laporan 397 kasus COVID-19 baru pada Minggu kemarin.

"Mengenakan masker adalah hal yang sangat mendasar pada karantina di kehidupan sehari-hari," kata Seo seperti dikutip dari Yonhap News Agency.

"Warga negara kami sangat kooperatif dengan mandat tentang penggunaan masker di transportasi umum. Saya berharap mereka sekali lagi menerapkan normal sosial baru."

Saati ini, seluruh Korsel telah menempatkan status level dua dalam sistem jaga jarak sosial. Pemerintah mengatakan belum mempertimbangkan meningkatkan status hingga level maksimal atau level tiga meski pemerintah daerah kemungkinan akan melakukannya secara mandiri.

Seo mengatakan, peningkatan status harus mempertimbangkan dampak-dampak yang bisa terjadi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya