Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) tiak murni kecelakaan biasa. Saat ini, polisi bersama tim Kejagung tengah mengusut penyebab kebakaran hebat tersebut.
"Kalau saya melihat seperti ini, agak janggal kalau ini tampak seperti kecelakaan biasa," ujar Stanislaus saat dihubungi, Senin (24/8/2020).
Advertisement
Dia menganalisa, rembetan api tampak begitu cepat melahap gedung utama Kejagung, tempat Jaksa Agung ST Burhanuddin berkantor itu. Nyaris seluruh bagian gedung utama terbakar. Lalu, perangkat mitigasi, seperti pendeteksi api (fire detector) dan pendeteksi asap (smoke detector) kebakaran tampak tidak bekerja.
"Kemungkinan sabotase itu bisa saja. Apalagi, ada indikasi terbakar dengan cepat, sangat besar, (perangkat) aspek-aspek pencegahan tidak berjalan," sambungnya.
Asumsi berikutnya, gedung ‘Korps Bhayangkara’ telah beberapa kali terbakar, seperti pada 1979 dan 2003. Yang terparah tahun 2000, saat memeriksa putra sulung Presiden kedua RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Pertimbangan lainnya, banyak kasus-kasus besar dan disorot publik yang tengah diusut Kejagung. Perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) serta dugaan suap terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dan melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari, misalnya.
Meski demikian, dirinya menyerahkan seutuhnya kepada Polri untuk menginvestigasi penyebab kebakaran tersebut. "Apakah ini disengaja atau tidak, menunggu (hasil pengusutan) polisi," tutupnya.
Stanislaus pun meminta ritme Kejagung dalam mengusut kasus megakorupsi segera dipercepat. "Kalau perlu dipercepat supaya negara tidak kalah dengan orang-orang bermasalah,” tegas dia.
Diketahui, kantor utama Kejagung terbakar, Sabtu (22/8), sekitar pukul 19.10 WIB. Api baru bisa diatasi setelah nyaris seharian penanganan.
Tidak Ganggu Penyelidikan
Terkait muncul dugaan-dugaan tersebut, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono meminta publik tidak berspekulasi soal penyebab kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung. Dia meminta, semua pihak menunggu penyelidikan dari polisi.
Hari menegaskan, kebakaran tidak mengganggu proses penanganan sebuah kasus. Sebab, Hari menyatakan, gedung yang terbakar tidak menyimpan berkas perkara. Baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi, maupun tindak pidana umum.
"Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman tidak ada masalah," jelas Hari di Gedung Kejagung.
Hari pun mengingatkan, penyebab kebakaran hingga saat ini masih diselidiki oleh polisi. Dia berharap, tak ada spekulasi yang mencuat dari peristiwa semalam.
"Dan kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Artinya mari kita sabar menunggu hasil pihak kepolisian," tutur Hari lagi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dorong Penyelidikan Polisi
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto menduga penyebabnya bisa karena kesengajaan. Dia mendorong pihak kepolisian mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi.
"Perlu diselidiki apakah itu memang ada kesengajaan atau benar-benar terbakar,” ujar Wihadi dalam siaran pers.
Politikus Partai Gerindra ini menilai, perlu segera diungkap penyebabnya. Karena kebakaran terjadi disaat Kejaksaan Agung menangani kasus yang menjadi sorotan. Seperti kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya.
"Polisi yang mengusut itu," ucapnya.
Wihadi mengatakan, banyak arsip kasus besar dan kasus korupsi yang belum terungkap di Kejaksaan Agung. Sehingga dugaan kebakaran terjadi karena kesengajaan perlu diselidiki kepolisian. Dia juga berharap tidak ada berkas yang ikut terbakar.
"Bagaimana pun juga di Kejaksaan banyak arsip-arsip tentang kasus-kasus besar dan kasus korupsi lainnya yang belum terselesaikan," katanya.
Reporter: Randi Ferdy Firdaus
Sumber: Merdeka.com
Advertisement