Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mencatat per Juli 2020 progres pengembangan proyek gas Lapangan Abadi di Blok Masela baru mencapai 2,2 persen. Padahal seharusnya pengembangan megaproyek itu setidaknya mencapai 10,5 persen. Pandemi Corona pun dinyatakan sebagai pemicunya.
"Terjadi keterlambatan dari target progress-nya mencapai 10,5 persen, tapi aktualnya baru 2,2 persen. Artinya terlambat sekitar 8,3 persen akibat pandemi ini. Mudah-mudahan ini bisa di-recovery di waktu yang akan datang," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Senin (24/7/2020).
Advertisement
Dwi mengatakan saat ini terdapat sejumlah kegiatan yang terus dilakukan Inpex Corporation selaku operator Blok Masela. Diantaranya, pemasangan alat survei di lapangan dengan progres on going, kegiatan kajian gas turbine driver dan liquefaction licensor dengan progres mencapai 80 persen, hingga prosed penilaian pusat operasi terintegrasi dengan status rampung mengingat progres telah mencapai 100 persen.
Kemudian, kegiatan lainnya saat ini yang tengah dilakukan Inpex ialah pengadaan desain teknis akhir (Front End Engineering Design/ FEED) kilang darat (onshore). Meliputi fasilitas produksi, penyimpanan dan bongkar muat terapung (Floating Production Storage and Offloading/ FPSO), pipa gas, dan fasilitas bawah laut (Subsea Umbilicals, Risers & Flowlines/ SURF, hingga proses penyiapan dokumen tender.
Adapun kerangka acuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek ini telah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 25 Februari 2020. Untuk pelaksanaan AMDAL ini dimulai dari pengumpulan data dasar yang sudah terealisasi sebesar 60 persen.
"Namun, untuk pengumpulan data Blok Masela untuk wet season masih terkendala Covid-19. Mudah-mudahan nanti di saat musim hujan ini bisa dilakukan surveinya agat tidak begitu tertinggal jauh," ujarnya.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan video pilihan berikut ini:
Selesai Sesuai Jadwal
Dwi menambahkan, terkait pengadaan lahan, lokasi untuk kegiatan bongkar muat LNG telah ditetapkan di Pulau Nustual, Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Lokasi ini merujuk Surat Keputusan yang dikeluarkan Gubernur Maluku pada 1 Juni 2020 lalu.
"Jadi dari Pemda Maluku ini sudah selesai tugasnya, dukungan sangat bagus. Selanjutnya adalah menunggu proses AMDAL tersebut, di mana proses AMDAL tadi agak terkendala dengan survei-survei tadi," paparnya.
Selain itu, dalam pengembangan proyek gas Lapangan Abadi di Blok Masela ini juga diperlukan pengerjaan survei geofisika dan geoteknikal untuk mendukung FEED fasilitas produksi dan pipa bawah laut yang telah diserahkan kepada Fugro. Akan tetapi, masih menemui kendala akibat tenganggunya proses mobilisasi peralatan dan personel pelaksana di tengah pandemi ini.
Meski begitu, SKK Migas berupaya pengerjaan megaproyek dengan nilai investasi mencapai USD 19,8 miliar tetap selesai sesuai jadwal pada 2027 mendatang. Serta mampu memproduksi 1.600 mmscfd gas setara 9,5 juta ton LNG per tahun (mtpa) dan gas pipa 150 mmscfd serta 35.000 barel minyak per hari.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement