Kapan Warga Luar Jakarta Bisa Wisata ke Ancol?

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk secara pendapatan terus menyusut akibat pembatasan jumlah pengunjung

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Agu 2020, 19:00 WIB
Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020). Setelah ditutup selama dua bulan akibat pandemi COVID-19, kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk secara pendapatan terus menyusut akibat pembatasan jumlah pengunjung. Meski telah kembali dibuka, kunjungan ke Ancol baru bisa dilakukan oleh warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali mengatakan, pihaknya kini masih terus memberlakukan pembatasan pengunjung. Pasalnya, penambahan kasus baru positif Covid-19 masih belum menunjukan angka penurunan.

"Kita masih menyesuaikan peraturan pemerintah. Karena sesuai yang kita ketahui semua, kondisi Covid-19 positive rate masih tinggi, sehingga kita juga mengikuti pembatasan-pembatasan KTP DKI," jelas Sahir dalam sesi teleconference, Senin (24/8/2020).

Sahir mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu aba-aba dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, jika Pemprov DKI menghapus pembatasan itu, maka pintu Ancol bisa kembali dikunjungi oleh warga di luar Ibu Kota.

"Tapi jikalau sudah ada green light dari pemerintah dan usia batasan 9 tahun ke atas, akan segera kita informasikan secara massive, dan semoga pandemi ini cepat berakhir sehingga semua akan aman dalam berekreasi," ujarnya.

Sebagai informasi, Taman Impian Jaya Ancol sudah mulai dibuka kembali sejak 20 Juni 2020. Pembukaan ini dilakukan dengan adanya pembatasan pengunjung untuk warga yang tinggal di kawasan DKI Jakarta.

Itu dibuktikan dengan memperlihatkan KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar saat memasuki pintu gerbang Ancol.

Sementara itu, pengunjung yang berasal dari luar KTP Jakarta tidak diizinkan masuk. Begitu pula untuk anak usia 9 tahun ke bawah, yang juga dilarang masuk ke kawasan wisata Ancol.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020


Ancol Rugi Rp 146 Miliar

Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020). Setelah ditutup selama dua bulan akibat pandemi COVID-19, kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk melaporkan pendapatan dan laba bersih perseroan selama semester I 2020. Hingga 30 Juni 2020, perusahaan mencatatkan pendapatan -58 persen akibat pandemi Covid-19.

"Pendapatan usaha perseroan bulan Juni 2020 turun kurang lebih 58 persen," kata Direktur Keuangan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Hari Sundjojo dalam gelaran public expose perseroan secara virtual, Senin (24/8/2020).

Menurut catatan yang dibacakan Hari, pendapatan usaha Pembangunan Jaya Ancol anjlok hingga lebih dari separuhnya, atau dari Rp 607,899 miliar pada 30 Juni 2019 menjadi Rp 254,215 miliar pada 30 Juni 2020.

Hari juga menyampaikan, secara laba bersih perusahaan juga merosot tiga kali lipat hingga 306 persen. Pada semester pertama tahun ini, Pembangunan Jaya Ancol terpantau rugi Rp 146,379 miliar dibanding periode sama tahun sebelumnya, yang untung Rp 71,225 miliar.

"Laba bersih kita turun 306 persen, atau rugi sebesar Rp 146 miliar dibanding tahun lalu," ujar dia.

Lebih lanjut, Hari menjelaskan, Pembangunan Jaya Ancol dari sisi aset justru mengalami pertumbuhan 10 persen, yakni dari Rp 4,1 triliun jadi Rp 4,5 triliun.

Begitu pula dengan liabilitas, yang meningkat 29 persen dari Rp 1,9 triliun menjadi 2,5 t. Sebaliknya, terjadi penurunan ekuitas -7 persen dari Rp 2,1 triliun menjadi Rp 2 triliun.

"Penyebab kenaikan aset ini karena kita memang membutuhkan dana untuk pemenuhan obligasi yang jatuh tempo di bulan Juli tahun ini, Rp 300 miliar," terang Hari.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya