Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria berinisial S yang diduga sebagai pelaku penembakan bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ya benar (sudah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip dari Antara, Senin, 24 Agustus 2020.
Advertisement
Namun rupanya, tak hanya satu, tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap 12 orang yang diduga menjadi pelaku penembakan bos pelayaran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, 12 orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah NL, R alias MM, SY, DM alias M, SP, AJ, MR, DW alias D, R, RS, dan TH dengan peran berbeda-beda.
NL merupakan otak kasus pembunuhan ini. Ia adalah seorang admin keuangan perusahaan milik korban, yakni PT Dwi Putra Tirta Jaya.
Berikut fakta-fakta terkini terkait ditangkapnya terduga pelaku penembakan bos pelayaran di Kelapa Gading dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tetapkan 12 Tersangka
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap 12 orang penembakan terhadap Sugianto (51) bos pelayaran di Kelapa Gading.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, 12 orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah NL, R alias MM, SY, DM alias M, SP, AJ, MR, DW alias D, R, RS, dan TH dengan peran berbeda-beda.
"Ada 12 tersangka ini bisa dikatakan kelompok, mereka memiliki berbagai peran, sebagai otak pelaku, kemudian yang merencanakan, kemudian ada yang mencari senjata api, sebagai joki, eksekutor dan ada juga yang membawa senjata api," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin, 24 Agustus 2020.
Advertisement
Amankan Barang Bukti
Pada kasus penembakan ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api Browning Arms Company dengan nomor seri NM01548, dan amunisi Merk Fiochi kaliber 380.
Kemudian satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol B 3914 UOL, dua butir peluru kaliber 38 rev, uang tunai Rp 90.000.000, lima senjata tajam jenis pisau.
Lalu, satu unit mobil Pajero Sport plat BE 1064 FG, empat unit handphone, dan satu unit mobil Fortuner plat B 2718 SJA.
Ada pula satu lembar surat dari Kantor Pajak perihal Undangan Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan tertanggal 22 Desember 2016 serta satu eksemplar surat dari Kantor Pajak perihal Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan tertanggal 20 Desember 2016.
1 Orang Jadi Otak Pembunuhan
Nana menjelaskan, para pelaku terduga penembakan ditangkap di tiga lokasi yang berbeda yakni di Lampung, Surabaya, dan Cibubur.
Mereka tertangkap setelah kasus mulai menemui titik terang setelah penangkapan karyawati bos pelayaran itu berinisial NL.
Nana mengungkapkan, otak pembunuhan kasus penembakan bos pelayaran ini adalah NL karyawati korban yang bertugas di bagian administrasi.
"NL berperan otak sekaligus yang membiayai eksekutor pembunuhan terhadap Sugianto," ucap Nana.
Advertisement
Motif Pembunuhan
Nana menyampaikan, motif pembunuhan didorong oleh beberapa sebab. Salah satunya lantaran korban merasa dilecehkan oleh korban.
"Memang ada beberapa pernyataan dari korban yang dianggap melecehkan. Jadi mereka sering marah-marah juga yang kedua sering juga mengajak melakukan hal-hal di 'luar'," kata Nana.
"Jadi sering diajak melakukan persetubuhan dan ada pernyataan-pernyataan yang menyatakan istilahnya 'tidak laku sebagai perempuan'," sambung Nana.
Di samping itu, dasar NL memerintahkan sejumlah pembunuh bayaran untuk membunuh korban lantaran didorong rasa takut akan ancaman korban yang hendak melaporkan dirinya ke pihak berwajib soal penggelapan pajak.
"Dari 2012 sampai 2020 yang bersangkutan adalah dibagian admin atau pun dibagian keuangan. Jadi selama ini banyak mengurusi pajak-pajak. Nah pajak-pajak ini rupanya tidak semua disetorkan ke kantor pajak. Tetapi di situ ada indikasi menggelapkan uang tersebut," beber Nana.
Hal itu bermula karena perusahaan korban mendapatkan teguran dari Dinas Pajak Jakarta Utara. Akhirnya perusahaan mengetahui bahwa ada sejumlah pajak yang tak disetorkan NL.
"Dari korban menyampaikan bahwa tersangka akan dilaporkan kepada polisi. Inilah kekhawatiran yang memungkinkan yang bersangkutan mengambil inisiatif untuk membunuh korban," papar Nana.
Siapkan Rp 200 Juta untuk Pembunuh Bayaran
Nana mengatakan, NL menyiapkan dana sebesar Rp 200 juta untuk menyewa pembunuh bayaran.
"Dari tersangka NL juga telah menyiapkan dana 200 juta untuk mencari pembunuh bayaran. Ya, untuk mencari pembunuh bayaran," kata Nana.
Nana menjelaskan, NL pertama kali mentransfer Rp 100 juta kepada para pembunuh bayaran sebagai uang muka pada 4 Agustus.
"Kemudian 100 juta lagi diberikan secara cash, yaitu pada Agustus 2020. Yang diberikan kepada saudara insinyur AJ," ucap dia.
Advertisement
Rencanakan Pembunuhan hingga 5 Kali
Setelah didapat para pembunuh bayaran, kata Nana, mereka melakukan perencanaan pembunuhan yang dilakukan sebanyak lima kali.
Perencanaan pertama pada 4 Agustus 2020 di rumah NL. Kemudian berlanjut pada 5 Agustus di Hotel Pakuwon Tangerang.
"Kemudian tiga kali di (salah satu) hotel (di) Cibubur. Dan di sanalah antara tanggal 9 hingga tanggal 12 Agustus para pelaku ini menginap di hotel," terang Nana.
Kronologi Lengkap Pembunuhan
Menurut Nana, motif pembunuhan itu ada dua. Pertama, NL sakit hati terhadap korban karena sering dimarahi serta dilecehkan. Kedua, NL khawatir dilaporkan ke polisi oleh korban karena ketahuan tidak menyetor pajak perusahaan.
"Inilah kekhawatiran sehingga yang bersangkutan (NL) hendak membunuh," ungkap Nana soal penembakan bos pelayaran.
NL kemudian menemui tersangka R alias MM yang merupakan suami sirihnya untuk meminta bantuan untuk membunuh korban dengan menyiapkan uang sebannyak Rp 200 jura. Ia juga mengadu diancam akan dilaporkan ke polisi terkait pajak.
Kemudian, R alias MM menghubungi tersangka SY dan DM alias M selaku joki dan eksekutor pembunuhan tersebut. DM sendiri tidak berada di Jakarta, tapi di Bangka Belitung.
"DM menyanggupi dengan alasan perjuangan. Pelaku ini adalah bisa dikatakan murid dari orangtua NL. Sehingga mereka alasan perjuangan di mana NL dalam ancaman sehingga DM menyetujui datang ke Jakarta (untuk membunuh korban)," ungkap Nana.
Para pelaku kemudian berkumpul beberapa kali di hotel di kawasan Cibubur, Jakarta Timur untuk merencanakan pembunuhan. Mereka sepakat melakukan pembunuhan pakai senjata api.
Pelaku kemudian mencari senjata untuk tersangka SP, MR, AJ, dan TH. Ada pula tersangka DW alias D, R, dan RS yang perannya hanya ikut sebagai perencana pembunuhan.
Tak hanya itu, pelaku juga menyiapkan kendaraan motor yang dibeli oleh para tersangka dan perlengkapan untuk eksekusi pembunuhan yakni jaket, serta helm grab yang disimpan di kawasan Benhil, Jakarta Pusat.
"Pada hari H atau pada 13 Agustus mereka (tersangka) berangkat ke TKP dan sampai di lokasi (pembunuhan) Pukul 08.30 WIB mereka menunggu korban keluar kantor. Korban keluar pukul 12.45 WIB kemudian DM memastikan korbannya dengan berpapasan setelah dipastikan ia berbalik arah langsung melakukan penembakan 5 kali," tutur Nana.
"Setelah itu mereka kumpul di Tangerang dan pulang ke Lampung yaitu di rumah RM. Kemudian dana Rp 200 juta semua diserahkan pada eksekutor DM," beber dia.
Advertisement
Terancam Hukuman Mati
Nana menyebut, 12 tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun.
"Juga Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun," jelas Nana.