Polisi Gunakan Gas Air Mata Redam Aksi Demo di Portland, 23 Orang Ditahan

Polisi Portland, Amerika Serikat mengatakan, lebih dari 200 demonstran menyalakan api dan menyerang petugas dengan laser, mortir, batu dan botol.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 25 Agu 2020, 10:55 WIB
Orang-orang melakukan tiarap di Jembatan Burnside selama sembilan menit saat menyerukan keadilan atas kematian George Floyd di Portland, Oregon, 2 Juni 2020. Aksi menyimbolkan momen terakhir Floyd saat lehernya ditindih lutut polisi Minneapolis pada 25 Mei lalu. (Sean Meagher/The Oregonian via AP)

Liputan6.com, Portland - Polisi Portland menggunakan gas air mata untuk meredam aksi para pengunjuk rasa dan melakukan penangkapan terhadap 23 orang pendemo.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Selasa (25/8/2020) pada demonstrasi menentang kebrutalan polisi yang mereka anggap sebagai biang "kerusuhan".

Polisi Portland, Amerika Serikat mengatakan, lebih dari 200 demonstran menyalakan api dan menyerang petugas dengan laser, mortir, batu dan botol.

"Polisi Portland mengerahkan gas", katanya dalam sebuah pernyataan pada Senin pagi.

"Penangkapan dilakukan dan amunisi pengendali massa digunakan," kata pernyataan itu, sambil menggambarkan situasi di North Precinct kota AS dengan mengenakan pakaian hitam dan membawa perisai, helm dan masker gas.

Ke-23 orang yang ditangkap itu ditahan atas tuduhan perilaku tidak tertib, penyerangan, kerusuhan dan mengganggu petugas perdamaian, kata polisi, menambahkan orang-orang yang ditangkap akan ditahan di Pusat Penahanan Multnomah.

Dalam sebuah posting Twitter sebelumnya, polisi Portland telah meminta pertemuan tersebut untuk dibubarkan.

Pihaknya juga menambahkan bahwa penangkapan dan penggunaan gas air mata menjadi pilihan setelah para pengunjuk rasa tidak mampu diredam aksinya.

Demonstrasi yang dilakukan oleh warga merupakan demo lanjutan melawan rasisme dan kebrutalan polisi yang telah melanda Amerika Serikat sejak kematian George Floyd pada Mei lalu.

George Floyd merupakan seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun yang meninggal setelah seorang petugas polisi Minneapolis menindihnya selama hampir sembilan menit.

Simak video pilihan berikut:


Aturan Gas Air Mata

Ilustrasi Polisi Inggris (AFP)

Sebelumnya pada bulan Juni 2020, seorang hakim federal telah mengeluarkan perintah penahanan sementara selama 14 hari atas penggunaan gas air mata oleh Biro Kepolisian Portland, dengan alasan kekhawatiran atas petugas yang menggunakan kekerasan berlebihan pada para demonstran.

Pemerintahan Presiden Donald Trump pada bulan Juli 2020 mengerahkan pasukan federal ke kota itu untuk menindak protes.

Pada Jumat sebelumnya, dia mengecam demonstrasi itu sebagai aksi "gila" dan mengatakan kota-kota yang dijalankan oleh Demokrat telah mengalami kekacauan. Walikota Portland Ted Wheeler adalah seorang Demokrat.

Polisi Portland mengatakan pekan lalu bahwa mereka telah menyatakan kerusuhan 17 kali antara 29 Mei dan 19 Agustus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya