Liputan6.com, Hamas - Lockdown selama 48 jam langsung diberlakukan begitu kasus pertama COVID-19 di Gaza muncul pada Senin, 24 Agustus 2020.
"Kami hari ini mengumumkan kasus Virus Corona pertama yang tidak terdapat di fasilitas karantina di Jalur Gaza," kata pejabat kesehatan setempat dikutip dari situs Times of Israel pada Selasa, 25 Agustus 2020.
Kasus COVID-19 pertama di Gaza diidentifikasi pada satu anggota keluarga di pengungsian al-Maghazi. Terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.
Kepala media pemerintah, Salama Marouf, menekankan bahwa lockdown mulai berlaku pada Senin malam, 24 Agustus 2020, di seluruh Gaza.
Selama lebih dari tujuh bulan, pemerintah setempat berhasil menangkal penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 di Jalur Gaza.
Baca Juga
Advertisement
Saat ribuan pendatang memasuki Jalur Gaza, mereka langsung dikarantina selama 21 hari di fasilitas kesehatan yang dibangun Kementerian Kesehatan Hamas.
"Kami berhasil mencegah virus masuk selama ini, bahkan saat COVID-19 menyebar ke seluruh wilayah dan dunia. Akan tetapi kami selalu memeringatkan bahwa skenario kemungkinan COVID-19 masuk ke Jalur Gaza bisa saja terjadi," kata juru bicara Kementerian Kesehatan Hamas.
Pejabat Hamas memutuskan untuk melakukan lockdown selama 48 jam dengan tidak mengizinkan siapa pun meninggalkan rumah, kecuali tenaga kesehatan.
Bagi masyarakat yang melanggar, akan dikenakan sanksi. dan, masjid sampai sekolah ditutup sementara.
Physcians for Human Rights mengatakan wabah Virus Corona COVID-19 yang masuk ke Jalur Gaza bisa menjadi bencana besar. Gaza pun bisa terisolasi dengan dunia luar karena blokade.