Sudah 3 Tahun LIPI Hentikan Aliran Dana ke Mitra Riset

Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko menyebut, sudah tiga tahun ini LIPI menghentikan aliran dana ke mitra riset.

oleh Yopi Makdori diperbarui 25 Agu 2020, 12:51 WIB
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko saat webinar soal transformasi LIPI di 53 tahun. (Dok LIPI)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko menyebut, sudah tiga tahun ini LIPI menghentikan aliran dana ke mitra riset. LIPI lebih memaksimalkan kolaborasi riset dengan menyumbangkan SDM bukan pendanaan.

"Tiga tahun terakhir kita tidak memperkenankan ada aliran dana ke mitra. Karena kita ingin kemitraan itu berjalan berbasis pada relasi yang lebih alami. Sehingga basis pada SDM yang kuat, infrastruktur yang kuat, kemudian ada persamaan untuk simbiosis mutualisme yang saling melengkapi," tutur Tri Handoko dalam perayaan HUT Ke-53 LIPI, Selasa (25/8/2020).

Menurut dia, kolaborasi semacam itu bisa membuat kemitraan lebih langgeng.

"Saya lihat kolaborasinya lebih langgeng, lebih alami dan tidak berbasis project jadinya. Dan itu yang memang kita harapkan," beber Tri.

Mulai tahun ini, LIPI menjadikan perolehan dana eksternal oleh grup penelitinya sebagai indikator kinerja utama.

"Jadi kalau ada grup riset yang tidak berhasil mendapatkan dana eksternal itu akan kita likuidasi diganti dengan yang lain," paparnya.


Eksistensi Lembaga Penelitian

Laksana Tri mengingatkan pentingnya eksistensi lembaga penelitian nasional di suatu negara, seperti LIPI.

Dia menjelaskan, peran lembaga riset besar di luar perguruan tinggi diperlukan guna menunjang penelitian dengan skala yang besar, baik dari sisi sumber daya manusianya, maupun dari hal pendanaan.

"Dari sisi infrastrukturnya ya harus full time dikelola dan ya memang membutuhkan sumber daya yang besar. Tidak mungkin dilakukan universitas," terang dia.

Namun begitu, kata Tri Handoko lembaga seperti LIPI mesti bersifat terbuka. Artinya segala infrastruktur riset yang ada di dalamnya bisa digunakan juga oleh pihak universitas.

"Semua infrastruktur di situ harus bisa dipakai oleh teman kampus, teman kampus dan lembaga riset yang lain. Jadi tidak boleh oh ini punya LIPI jadi orang LIPI saja yang pakai, ya tidak bisa," jelas dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya