Cek Fakta: Tidak Benar Pesan Berantai Terkait Penanganan Pasien Stroke di RS PON

Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp terkait penanganan pada pasien stroke dari RS Pusat Otak Nasional (RS PON).

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 02 Sep 2020, 08:59 WIB
hoaks soal penanganan pasien stroke di RS PON (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp terkait penanganan pada pasien stroke dari RS Pusat Otak Nasional (RS PON). Dalam pesan tersebut disebutkan ampuhnya penggunaan obat trombolisis asalkan tidak terlambat diberikan.

Berikut isi dalam pesan berantai tersebut yang ramai dibagikan sejak dua tahun lalu. Selain itu dalam pesan berantai tersebut juga disertakan link berita dari Detik.com berjudul "Jadi Rujukan Utama Stroke, Penanganan di RS PON Dimulai Sejak Pasien Menelepon".

"Sebagai info saja buat semua anggota group, apabila ada teman, kenalan atau keluarga terserang stroke, segera dibawa ke RS. Ada obat berupa cairan yang dimasukkan ke dalam tubuh (infus) namanya Trombolisis. Fungsinya "menjebol" blokade di bagian pembuluh darah yang tersumbat. Catatan penting: obat ini harus masuk ke dalam tubuh pasien maksimal 4 jam setelah kejadian (diatas 4 jam metode ini tidak bisa digunakan lagi).

Salah satu RS yang bisa menangani ini adalah RS Pusat Otak Nasional (RSPON) di Cawang (persis sebelah BNN - Badan Narkotika Nasional). Fasilitas di sana sangat lengkap dan menerima pasien BPJS. RSPON adalah RS milik Pemerintah, bukan swasta.

Contoh kasus yang terjadi: seorang pasien terkena stroke. Tangan kiri tidak dapat digerakkan. Pasien tiba di RSPON dini hari sekitar pukul 5 subuh. Setelah ditrombolisis pukul 8 sudah mulai dapat menggerakkan tangan kembali, setelah dirawat inap beberapa hari pasien sudah boleh pulang ke rumah dengan kondisi normal.

Ingat, cairan trombolisis bisa digunakan HANYA maksimal 4 jam setelah kejadian/serangan stroke, tingkat keberhasilan trombolisis ini diatas 95%. Sangat bagus dibanding pasien harus menderita lumpuh berbulan-bulan dengan pemulihan yang jauh lebih lama, dan jauh lebih mahal.

Informasi ini didapat dari bagian stroke di RSPON. Silahkan informasi ini dishare biar banyak orang terselamatkan, jangan panik segera antar ke RSPON. JANGAN DIHAPUS INFO INI PENTING."

Lalu benarkah isi dalam pesan berantai tersebut terkait penanganan pasien stroke dari RS PON?


Penelusuran fakta:

Ilustrasi Cek Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka website resmi RS PON yang beralamat di rspon.co.id.

Dalam buletin yang terbit pada Agustus 2018, manajemen dan pihak RS PON membantah telah mengirim pesan berantai tersebut.

Mengenai kecepatan waktu penanganan stroke, RS PON memberikan pelayanan terpadu hiperakut stroke melalui pemberian obat penghancur bekuan darah (trombolisis) dalam waktu kurang dari 4,5 jam (dalam penanganan kasus stroke, hal ini dikenal dengan istilah golden period).

Pada kasus stroke sumbatan diatas 4,5-6 jam, masih dapat dilakukan metode mekanikal trombektomi, yakni menggunakan alat khusus untuk menarik atau melepaskan sumbatan/ bekuan dari pembuluh darah di otak tersebut.

Evaluasi tindakan trombektomi dapat dimulai dari awal pemberian trombolisis melalui pemeriksaan monitor pembuluh darah otak yaitu transcranial doppler ataupun melalui pencitraan struktur otak melalui MRI otak dan angiography.

Pada beberapa hasil studi, tindakan ini masih bisa dilakukan pada periode sumbatan 6 hingga 12 jam, akan tetapi pada prinsipnya semakin cepat ditangani (di bawah 6 jam), maka hasilnya akan lebih baik.

Melalui artikel dalam buletin tersebut, juga dijelaskan bahwa berita menyesatkan mengenai stroke dan RS PON sudah beredar sejak 2014.

Sementara dari link berita yang disertakan dalam pesan berantai tersebut hanya memberitakan soal pembukaan RS PON, Berikut isinya seperti dilansir dari Detik.com yang tayang 14 Juli 2014:

"Jakarta - Diklaim sebagai rumah sakit kelas dunia, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) yang diresmikan Senin (14/7/2014) dilengkapi dengan peralatan medis terkait otak dan saraf tercanggih di Indonesia dan pelayanan yang optimal.

dr Kemal Imran, SpS, MARS selaku kepala bidang medik RS PON mengatakan yang membedakan RS PON dengan rumah sakit lain adalah pelayanannya yang terintegrasi pada kasus penyakit otak, salah satunya stroke.

Di RS PON penanganan sudah dilakukan bahkan saat pasien menelepon rumah sakit. Menurut dr Kemal, dokter RS PON sudah memantau apa yang harus dilakukan di rumah, ambulans, hingga pasien datang di ruang instalasi gawat darurat (IGD) yang telah disiapkan.

"Kita juga unggulan program rehabilitasinya, neuro restorasi namanya. Bagaimana kita rawat pasien sampai kembali lagi ke masyarakat dengan mandiri. Tidak tergeletak lagi di tempat tidur, makan sampai diberi makan, mandi sampai dimandikan, pokoknya sampai dia bisa mengurus diri sendiri," ujar dr Kemal saat ditemui detikHealth usai acara peresmian.

Selain pelayanan yang terintegrasi, RS PON juga disiapkan dengan alat navigasi mutakhir seperti Computerized Tomography (CT) scan 250 lapis model terbaru di dunia medis. Alat tersebut mampu memberikan hasil pemindaian yang lebih presisi dibandingkan alat pendahulunya.

"Alat navigasi di rumah sakit lain memang ada, tapi itu alat lama semua. Kalau ini generasi terbaru, presisinya lebih pas. Di rumah sakit lain tidak tersedia alat penunjang, letak pendarahannya sebelah mana? Para dokternya terpaksa buka (kepala -red-) semua. Membuka luka operasi lebih banyak," kata dr Kemal.

dr Kemal mengatakan bahwa penanganan di RS PON dapat dilakukan dengan cepat dan segera karena alat penunjang yang lebih baik. Bagi pasien stroke kecepatan penanganan sangat berpengaruh bagi kemungkinan harapan hidup pasien. Jika ditangani dengan cepat bukan tidak mungkin pasien dapat lolos dari serangan stroke tanpa menderita cacat.

Tenaga medis yang ada di RS PON memiliki pengalaman di bidang otak dan saraf. 7 konsultan ahli saraf, 4 orang dokter bedah saraf, 3 orang dokter anestasi saraf, dan belasan spesialis saraf disiagakan demi pelayanan yang maksimal.

Terletak di daerah Cawang, Jakarta Timur, bangunan RS PON memiliki 11 lantai yang terdiri dari beberapa kategori ruang rawat inap. Rinciannya yaitu 2 kamar president suite, 18 kamar VVIP, 36 kamar VIP, 36 tempat tidur kelas I, 22 tempat tidur kelas II, serta 275 tempat tidur kelas III sebagai ruang rawat inap bagi pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)."


Kesimpulan

Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Isi pesan berantai terkait penanganan pasien stroke dari RS PON adalah tidak benar.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya