MAKI Sebut Helikopter yang Ditumpangi Firli Bahuri Pernah Dipakai Pejabat Tinggi Lainnya

Boyamin mengatakan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan dalam sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Agu 2020, 15:59 WIB
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Gedung Merah Putih, Jumat (21/2/2020). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menyebut helikopter bertuliskan PK-JTO yang ditumpangi Ketua KPK Komjen Firli Bahuri sempat digunakan petinggi negeri.

Boyamin mengatakan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan dalam sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said.

"Saya juga mencari helikopter itu milik siapa, karena pernah dipakai oleh petinggi di republik ini dari Solo ke Semarang tahun 2015," ujar Boyamin usai bersaksi di sidang etik, Selasa (25/8/2020).

Namun demikian, Boyamin tidak bersedia membeberkan lebih rinci terkait kesaksiannya lantaran sidang digelar tertutup. Namun, dia mengaku bahwa persidangan berjalan adil.

"Jadi ini persidangan fair dan tadi juga diberi kesempatan Pak Firli menanggapi kesaksian saya," kata Boyamin.


Bawa Bukti

Boyamin Saiman turut menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri. MAKI merupakan pelapor dugaan etik Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Boyamin mengaku membawa materi dan bukti yang relevan terkait laporannya tersebut. Namun, Boyamin enggan membeberkannya. Meski demikian, Boyamin memastikan dirinya sudah mereka ulang perjalan Firli dari Baturaja menuju Palembang.

"Materi yang saya bawa adalah, mohon maaf karena sidang tertutup, tapi setidaknya saya bisa memberitahukan ke teman-teman, untuk melengkapi data saya, pada bulan Juli saya sudah rekonstruksi ke Baturaja naik mobil dari Palembang," ujar Boyamin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya