Liputan6.com, Jakarta Satu kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga mencuri ikan di Laut Natuna Utara, berhasil diamankan Kapal BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I, KRI Bung Tomo, Minggu 23 Agustus 2020 kemarin.
Kadep Ops KRI Bung Tomo Kapten Laut (P) Edo mengatakan, KRI Bung Tomo sebenarnya mendeteksi beberapa kapal asing yang masuk ke dalam laut Natuna. Namun, hanya satu yang berhasil diamankan.
Advertisement
"Sebetulnya ada beberapa KIA yang terdeteksi KRI Bung Tomo-357, namun hanya 1 KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 90186 TS yang terdeteksi menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia," kata Edo dalam siaran pers yang diterima, Selasa (25/8/2020).
Dalam penangkapan tesebut, 12 ABK, beserta hasil tangkapan sebanyak 1 ton ikan berhasil diamankan. Adapun semuanya di bawa menuju Lanal Tarempa untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.
Eko menegaskan, hal ini merupakan komitmen TNI dalam menjaga perairan Indonesia.
"Ditangkapnya KIA Berbendera Vietnam oleh KRI Bung Tomo-357 merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah perairan NKRI di Laut Natuna Utara, sekaligus menjawab keresahan masyarakat Anambas terkait maraknya KIA yang menangkap ikan di wilayah Perairan Laut Natuna Utara," ujar Eko.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2 Kapal
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam di perairan Natuna, yang diduga melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia.
"Dua KIA kembali diamankan di Laut Natuna Utara," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya KKP, Tb Haeru Rahayu, dalam siaran persnya, Sabtu (22/8/2020).
Dia menyebut, penangkapan kapal asing di perairan Natuna tersebut tanpa perlawaanan. Kedua kapal tak berbuat banyak ketika diciduk.
"Alhamdulillah, proses penangkapan relatif tanpa perlawanan," jelas Haeru.
5 Awak kapal berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut. Saat ini semuanya sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini dalam perjalanan ke Pangkalan PSDKP Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," ungkap Haeru.
Reporter: Ronald Chaniago
Sumber: Merdeka.com
Advertisement