Daftar Hoaks Terkait Kebakaran Gedung Utama Kejagung

Berikut kabar hoax terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Agu 2020, 08:00 WIB
Foto udara gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai kebakaran hebat di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran selama 11 jam menyebabkan gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta- Kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung, pada Sabtu, 22 Agustus 2020 menarik perhatian publik. Pasalnya, peristiwa ini berbarengan dengan penanganan sejumlah perkara besar yang dilakukan lembaga tersebut.

Informasi yang belum dipastikan kebenaranya pun ikut beredar, pasca peristiwa kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. Cek Fakta Liputan6.com telah melakukan penelusuran sejumlah klaim terkait kebakaran tersebut.

Berikut kabar hoax terkait Kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com:

1. Klaim Gedung Utama Kejagung Terbakar, Koruptor Bebas

Beredar video kebakaran di Kejaksaan Agung membuat koruptor bebas. Klaim tersebut diunggah akun Facebook Arya Amzar.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung membuat koruptor bebas tidak benar.

Kepala Pusat Penarangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menegaskan, berkas perkara korupsi dan perkara pidana umum terletak di gedung yang berbeda dengan lokasi kebakaran.

“Pekara Korupsi ada di Gedung Jampidsus dan pidana umum ada di JAMPIDUM. Jadi sekali lagi dengan terbakarnya gedung ini tidak memengaruhi penanganan perkara tindak pidana,” tegas Hari di Kejaksaan Agung pada Minggu (23/8/2020).

2. Klaim Dokumen Perkara Koruptor Terbakar di Gedung Utama Kejagung

Klaim dokumen perkara koruptor terbakar merupakan kicauan akun Twitter milik @butoable, akun tersebut menyebut berkas perkara koruptor di Kejaksaan Agung terbakar.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim dokumen perkara koruptor terbakar tidak benar.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan, dokumen perkara aman karena ruang intelijen dan ruang SDM yang terbakar.

3. Klaim Kebakaran Gedung Kejagung Pemutihan Perkara

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim kebakaran gedung Kejaksaan Agung untuk pemutihan perkara tidak benar. 

Kejaksaan Agung memastikan tidak ada satupun berkas perkara yang rusak akibat kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung. Seluruh proses penyelidikan dan penyidikan kasus, akan terus berjalan.

4. Klaim ada Penampakan di Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar

Foto yang menyebutkan adanya penampakan menggunakan pakaian putih sudah direkayasa. Sosok putih dalam foto klaim merupakan hasil rekayasa digital.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya