Jokowi Ingin Pejabat Takut Korupsi karena Sanksi Sosial, Bukan Hanya Penjara

Jokowi mengajak tokoh budaya, tokoh agama, dan tokoh masyarakat ikut berperan dalam menumbuhkan budaya antikorupsi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 26 Agu 2020, 12:12 WIB
Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam Bali Fintech Agenda IMF-WB 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10). Jokowi mengaku mengacu pada kebijakan Amerika Serikat (AS) yang merupakan negara kelahiran internet. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar budaya antikorupsi harus terus digalakkan. Dia ingin sikap takut terhadap korupsi tumbuh karena rasa malu kepada sanksi sosial dan malu kepada keluarga serta tetangga.

"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun karena takut denda dan penjara," ujar Jokowi dalam dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (26/8/2020).

"Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga dan kepada Allah SWT, kepada neraka," sambung Jokowi.

Dia pun mengajak tokoh budaya, tokoh agama, dan tokoh masyarakat ikut berperan dalam menumbuhkan budaya antikorupsi. Menurut Jokowi, masyarakat harus memahami dan menjadi bagian dari pemberantasan korupsi.

"Gerakan budaya antikorupsi harus kita galakkan, masyarakat harus tahu apa itu korupsi, kita semua harus tahu apa itu gratifikasi. Masyarakat harus jadi bagian mencegah korupsi, anti korupsi, kepantasan, kepatutan harus menjadi budaya," jelas Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Omnibus Law

Mendikbud Nadiem Makarim bersalaman dengan Presiden Joko Widodo sebelum tampil dalam drama bertajuk Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57, Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. (Foto:Biropress Kepresidenan)

Di sisi lain, Jokowi menyampaikan saat ini pemerintah tengah menyederhanakan regulasi yang ada melalui omnibus law. Dia berharap omnibus law dapat memberikan kepastian hukum serta membuat Indonesia bebas dari perilaku korupsi.

"Satu UU yang mensinkronisasikan puluhan UU secara serempak, sehingga antar-UU bisa selaras, memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel dan bebas korupsi," tutur Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya