KPK Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Negara Rp 10,4 Triliun

Selain itu, Firli juga mengklaim telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 80,9 triliun.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Agu 2020, 12:02 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020). RDP membahas rencana kinerja KPK tahun 2020 serta tugas Dewan Pengawas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut lembaga yang kini dia pimpin terus berusaha melakukan berbagai pencegahan tindak pidana korupsi. Dia mengklaim KPK telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 10,4 triliun.

"Kami ingin menyampaikan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas insan KPK khususnya di bidang pencegahan KPK. KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 10,4 triliun," ujar Firli dalam sambutan kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Rabu (26/8/2020).

Firli merinci, penyelamatan potensi kerugian keuangan negara Rp 10,4 triliun tersebut terdiri dari penagihan piutang pemerintah daerah senilai Rp 2,9 triliun, penertiban dan pemulihan aset senilai Rp 845 miliar dari 1.093 aset yang berhasil diselamatkan.

Kemudian sertifikasi aset pemerintah daerah pada semester I bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai total Rp 4,2 triliun serta penertiban fasilitas sosial, fasilitas umum dengan nilai total Rp 2,4 triliun.

Selain itu, Firli juga mengklaim telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 80,9 triliun.

"Sehingga prestasi pencegahan dan tentu kita berikan ucapan selamat dan apresiasi karena sesungguhnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi, maupun penindakan," kata Firli.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Fokus Area KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap ada lima area pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi fokus dari lembaga yang kini dia pimpin.

"KPK telah merumuskan lima fokus area yang menjadi komitmen insan KPK," ujar Firli.

Dia mengatakan, KPK akan melakukan pemberantasan korupsi terkait dengan bisnis dan tata niaga, korupsi terkait dengan penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi terkait politik, korupsi terkait pelayanan publik, dan korupsi terkait sumber daya alam.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya