Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut lembaga yang kini dia pimpin terus berusaha melakukan berbagai pencegahan tindak pidana korupsi. Dia mengklaim KPK telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 10,4 triliun.
"Kami ingin menyampaikan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas insan KPK khususnya di bidang pencegahan KPK. KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 10,4 triliun," ujar Firli dalam sambutan kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Rabu (26/8/2020).
Advertisement
Firli merinci, penyelamatan potensi kerugian keuangan negara Rp 10,4 triliun tersebut terdiri dari penagihan piutang pemerintah daerah senilai Rp 2,9 triliun, penertiban dan pemulihan aset senilai Rp 845 miliar dari 1.093 aset yang berhasil diselamatkan.
Kemudian sertifikasi aset pemerintah daerah pada semester I bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai total Rp 4,2 triliun serta penertiban fasilitas sosial, fasilitas umum dengan nilai total Rp 2,4 triliun.
Selain itu, Firli juga mengklaim telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 80,9 triliun.
"Sehingga prestasi pencegahan dan tentu kita berikan ucapan selamat dan apresiasi karena sesungguhnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi, maupun penindakan," kata Firli.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Fokus Area KPK
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap ada lima area pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi fokus dari lembaga yang kini dia pimpin.
"KPK telah merumuskan lima fokus area yang menjadi komitmen insan KPK," ujar Firli.
Dia mengatakan, KPK akan melakukan pemberantasan korupsi terkait dengan bisnis dan tata niaga, korupsi terkait dengan penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi terkait politik, korupsi terkait pelayanan publik, dan korupsi terkait sumber daya alam.
Advertisement