Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengimbau agar masyarakat yang sakit ataupun memiliki riwayat penyakit penyerta agar tidak menonton film di bioskop.
Penyakit penyerta tersebut, kata Wiku seperti gagal ginjal, kencing manis, jantung, hingga penyakit yang berkaitan dengan imunitas.
Advertisement
"Mengingat adanya faktor risiko yang ada di masyarakat kami sarankan yang datang adalah masyarakat dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun," kata Wiku di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020).
Dia melarang para penonton untuk malam dan minum di dalam bioskop dan tetap mengenakan masker. Penyelenggara juga diimbau agar memutarkan film di bioskop dengan durasi maksimal dua jam.
"Tentunya pembatasan waktu di dalam ruangan cinema dijaga, tidak lebih dari 2 jam dan jarak antara kursi juga dilakukan dengan baik," ucap Wiku.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bioskop di Jakarta Akan Segera Dibuka
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tempat hiburan pemutaran film atau bioskop direncanakan kembali dibuka dalam waktu dekat. Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses terkait regulasi atau aturan yang dapat dilaksanakan oleh masyarakat dan penyelenggara.
"Kesimpulannya dari pertemuan tadi adalah dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan dibuka kembali dan protokol kesehatan akan ditegakkan," kata Anies di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020).
Dia menjelaskan, rencana pembukaan bioskop merujuk pada studi kajian oleh para pakar yang telah dilaksanakan di 47 negara di dunia. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mencotohkan Korea Selatan yang tidak pernah menutup bioskopnya selama pandemi Covid-19.
"Regulasi secara lengkap akan memasukan unsur-unsur yang disampaikan oleh Prof Wiku. Kualifikasi yang nonton di bioskop, pemesanan tiket," ucap Anies.
Advertisement