Heboh Hukuman Denda bagi Staf Gerai Pakaian yang Lupa Menutup Pulpen

Tak hanya karena lupa menutup pulpen, staf gerai pakaian tersebut juga mengklaim bakal didenda karena melakukan kesalahan yang dianggap sepele lainnya.

oleh Asnida Riani diperbarui 27 Agu 2020, 08:01 WIB
Ilustrasi toko pakaian. Credit: pexels.com/Artem

Liputan6.com, Jakarta - Lupa mengisi teko elektrik? Siap-siap denda. Bertambah berat badan? Bakal ada denda lain untuk itu. Adalah Southaven, label pakaian asal Singapura yang tengah dituduh memberlakukan hukuman dianggap tak pantas bagi para staf.

Berdasarkan laporan Shin Min Daily News yang dikutip Rabu, 26 Agustus 2020, jaringan gerai pakaian itu membuat para pekerja menjalani hukuman, seperti jalan jongkok dan berbagai macam denda, mulai dari penambahan berat badan sampai lupa menutup pulpen mereka.

Pengakuan ini datang dari beberapa mantan staf merek tersebut. Keluhan yang disampaikan, yakni beberapa dari mereka dipindahkan untuk bekerja di gudang, bukan melayani pelanggan di toko.

Denda akan kesalahannya meliputi lupa menutup pulpen, berat badan bertambah, lalai mengembalikan busana dari kamar pas, lupa mematikan teko elektrik atau tak mengisinya, menyentuh pintu ruang penyimpanan kecuali bagian gagang, dan tak log out dari mesin kasir. Uang kompensasinya berkisar antara satu hingga lima dolar Amerika (Rp15 ribu-Rp73 ribu).

Kemudian, staf dilaporkan harus membayar denda 60--100 dolar Amerika (Rp881 ribu--Rp1,5 juta) bila merusak atau menghilangkan seragam perusahaan. Juga, jalan jongkok sebanyak 200 kali jika tak memenuhi target penjualan mingguan.

Kemudian, mentraktir top-performing store setiap bulan dengan uang pribadi. Para staf juga dilaporkan bekerja lebih dari 12 jam per hari dengan 10--20 menit istirahat makan dan lembur tanpa uang tambahan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Konfirmasi Pihak Label Pakaian

Ilustrasi pakaian (dok.Unsplash)

Sebagai respons, juru bicara Southaven mengonfirmasi hanya beberapa poin. Pertama, group chat untuk memonitor berat badan adalah insiatif dari pekerja sendiri. Tak ada paksaan untuk berpartisipasi di dalamnya.

Soal denda, lagi, itu disebutkan merupakan inisiatif para pekerja sebagai pengingat bagi satu sama lain untuk tak berbuat kesalahan selama bekerja. "Para staf juga memilih jalan jongkok sebagai motiviasi untuk mencapai target penjualan," ucapnya.

Juga, pekerja tak diharuskan mentraktir makanan bagi satu sama lain dalam kondisi apapun. Menurut AsiaOne, Southaven sendiri sudah berdiri sejak 1997 dan punya total lima gerai di Singapura.

Infografis 4 Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya