Liputan6.com, Jakarta Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja sudah di sahkan, klaim tersebut diunggah akun Facebook Muhammad Yunus, pada 25 Agustus 2020.
Unggahan klaim RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah di sahkan tersebut berupa keterangan sebagai berikut:
Advertisement
"OMNIMBUSLAW ITU SUDAH DISAHKAN...
JANGAN KENDOR BUNG...
JANGAN PULANG TANPA HASIL...
SELAMATKAN NEGRI...
SELAMATKAN BUMI PERTIWI...
DARI KEPARAT BIADAB YG MENGANGKANGI HAK HAK RAKYAT YG BERUJUNG MASA DEPAN PENERUS BANGSA...
SATUKAN SUARA DALAM AKSIPEOPLE POWER
#HIDUPRAKYAT #INDONESIA
#HIDUPMAHASISWA #INDONESIA
#NKRI #HARGAMATI #MERDEKAATAUMATI
MERDEKA MERDEKA MERDEKAAA
🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩
✊✊✊✊✊✊✊✊✊✊✊✊✊"
Benarkah RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah di sahkan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah di sahkan menggunakan Google Search dengan kata kunci 'RUU omnibus law cipta kerja telah disahkan'.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Pembahasan RUU Cipta Kerja Telah Capai 70 Persen" yang dimuat situs liputan6.com, pada 14 Agustus 2020.
Dalam artikel situs liputan6.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) sudah mencapai 70 persen. Penyelesaian RUU ini memang cukup alot, mengingat banyak pihak yang terkait. Terutama kebijakan dari sisi pekerja yang banyak mendapatkan kritik.
“Pembahasan RUU Cipta Kerja sudah mencapai 70 persen. Sudah disampaikan di pidato ketua DPR, cipta kerja akan dibahas dan ditargetkan bisa selesai dalam masa sidang ini,” ujar Airlangga.
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "RUU Cipta Kerja Diperkirakan Rampung Akhir September, Disahkan Sebelum 9 Oktober" yang dimuat situs nasional.kompas.com, pada 14 Agustus 2020.
Dalam artikel situs nasional.kompas.com, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Hendrawan Supratikno menyatakan, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dapat diselesaikan selambat-lambatnya pada akhir September 2020. Selanjutnya, RUU Cipta Kerja akan segera disahkan DPR sebelum memasuki masa reses berikutnya.
"Perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan. Disahkan sebelum reses 9 Oktober," ujar Hendrawan.
Advertisement
Kesimpulan
Klaim RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah di sahkan tidak benar.
Sampai pertengahan Agustus 2020 pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja baru 70 persen, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dapat diselesaikan selambat-lambatnya pada akhir September 2020.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement