Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Cair Hari Ini, Simak Cara Cek Sudah Ditransfer atau Belum

Proses pencairan subsidi gaji sengaja dilakukan bertahap agar penyaluran subsidi gaji bisa tepat sasaran.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 26 Agu 2020, 17:00 WIB
Petugas melayani warga pengguna BPJS di di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba, Jakarta, Rabu (04/5). BPJS mencatat ada 19 juta tenaga kerja yang telah terdaftar dalam empat program di BPJS Ketenagakerjaan.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyatakan sudah melakukan validasi kepada 10 juta rekening pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Pekerja ini akan menerima bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta. Data tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada 24 Agustus 2020 untuk selanjutnya dilakukan proses pencairan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,5 juta nomor rekening pada Rabu (26/8/2020) hari ini akan ditransfer separuh dari jumlah bantuan, yakni Rp 1,2 juta.

"Hari ini akan ada transfer untuk 2,5 juta peserta yang sudah valid (nomor rekeningnya)," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BP Jamsostek Sumarjono dalam sesi webinar, Rabu (26/8/2020).

Sumarjono mengatakan, proses pencairan subsidi gaji tersebut sengaja dilakukan bertahap agar penyaluran subsidi gaji bisa tepat sasaran.

"Ini dilakukan bertahap karena pemerintah ingin tidak salah sasaran," ujar Sumarjono.

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah bantuan subsidi gaji tersebut sudah masuk ke rekening kita atau belum?

Untuk tahap pertama, calon penerima subsidi gajibisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek secara digital melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar secara online, peserta bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan

2. Pilih registrasi

3. Isi formulir sesuai data

4. Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) aktif

5. Pengisian berupa Nama, Tanggal Lahir, Nomor KTP Elektronik, Nama Ibu Kandung, Nomor ponsel dan Alamat Email

6. Jika berhasil, peserta akan mendapatkan nomor PIN

7. PIN dikirimkan melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Sudah Terdaftar

Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, meninjau pelayanan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba, Jakarta, Rabu (4/5). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati hari buruh.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Apabila sudah terdaftar, peserta dapat membuka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTK Mobile yang tersedia di Android dan iOS.

Jika sudah masuk, silakan login menggunakan data yang telah didaftarkan sebelumnya. Berikutnya, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BP Jamsostek dengan memilih opsi Kartu Digital.

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, maka di bagian bawah akan terlihat status kepesertaan, apakah aktif atau tidak aktif.

Bila bantuan subsidi gaji sudah ditransfer, maka peserta dapat melihatnya di sisi kanan laman. Selain itu, peserta khusus tenaga kerja juga bisa mendapatkan informasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan rincian saldo JHT tahunan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya