Liputan6.com, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus melaksanakan protokol kesehatan yang lebih ketat bila ingin membuka kembali bioskop.
Dia menyebut saat ini sejumlah kota di Jakarta masih berstatus zona merah terkait virus corona atau Covid-19.
Advertisement
"Sebenarnya pelayanan publik yang boleh buka itu zona hijau. Jadi kalau di zona merah ya harus melakukan pencegahan yang maksimal," kata Tri saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (26/8/2020).
Dia menjelaskan penularan di dalam bioskop itu masih tinggi, sebab kurangnya ventilasi udara. Bila ingin tetap dibuka, Tri meminta agar ada penambahan ventilasi untuk sirkulasi udara.
Selain itu, dia juga meminta agar masyarakat tidak hanya menggunakan masker tetapi juga memakai penutup muka atau face shield di dalam bioskop.
"Kemudian jaraknya harus lebih dari zona hijau, kalau di hijau satu bangku zona merah atau orange dua bangku, sebab kemungkinan kasus bisa lebih banyak," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Anies Buka Bioskop
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tempat hiburan pemutaran film atau bioskop direncanakan kembali dibuka dalam waktu dekat.
Anies mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses terkait regulasi atau aturan yang dapat dilaksanakan oleh masyarakat dan penyelenggara.
"Kesimpulannya dari pertemuan tadi adalah dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan dibuka kembali dan protokol kesehatan akan ditegakan," kata Anies di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020).
Dia menjelaskan untuk rencana pembukaan bioskop merujuk pada studi kajian oleh para pakar yang telah dilaksanakan di 47 negara di dunia. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mencotohkan Korea Selatan yang tidak pernah menutup bioskopnya selama pandemi Covid-19.
"Regulasi secara lengkap akan memasukan unsur-unsur yang disampaikan oleh Prof Wiku. Kualifikasi yang nonton di bioskop, pemesanan tiket," ucapnya.
Advertisement