Liputan6.com, Medan - Para penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjunjung tinggi netralitas. Hal ini merupakan sebuah keharusan untuk menjaga demokrasi yang ada di Indonesia.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan, dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 telah mengatur netralitas ASN.
Sedangkan penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki Peraturan Bersama terkait Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
Baca Juga
Advertisement
"Namun ketidaknetralan penyelenggara Pilkada dan ASN masih terjadi, dan menyebabkan konflik antara masyarakat," kata Gubernur Edy memimpin rapat virtual dengan kepala daerah, Forkopimda, KPU, dan Bawaslu 23 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada, Selasa, 25 Agustus 2020.
Disebutkannya, penyelenggara Pilkada dan ASN memiliki hak memilih, tetapi tidak boleh menunjukkan dukungannya kepada pasangan calon Wali Kota dan Bupati.
Bawaslu diminta menindak tegas segala bentuk pelanggaran agar tidak memicu perselisihan dan tidak merugikan para pasangan calon.
"Dengan Pilkada yang profesional dan berkualitas akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang juga berkualitas. Sehingga mampu membangun daerah yang dipimpinnya," sebut Edy.
Saksikan juga video pilihan berikut:
Pemutakhiran Data Pemilih
Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin menyampaikan, saat ini proses Pilkada serentak di Sumut telah memasuki tahap pemutakhiran data pemilih, dan penyusunan data pemutakhiran. Untuk memperoleh data yang aktual, KPU terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Pemprov Sumut.
"Agar semua penduduk Sumut yang sudah memiliki hak memilih terdaftar," ujarnya.
Diungkapkan Herdensi, mengenai masalah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), tinggal satu daerah lagi yang belum 100 persen menyalurkan dananya.
Namun, saat ini hal tersebut belum mengganggu proses penyelenggaran Pilkada.
"Kita akan dorong agar ini cepat selesai dan masalah NPHD kita benar-benar sudah selesai semua," ungkapnya.
Advertisement
Bawaslu Tekankan 5 Hal
Ketua Bawaslu, Syafrida R Rasahan, menekankan lima hal terkait Pilkada kali ini, yaitu risiko penyebaran Covid-19, pemanfaatan dana Bansos oleh petahana, keterlibatan ASN dalam kampanye, politik uang, dan pentingnya partisipasi masyarakat.
"Kita juga harus pantau ketat politik uang karena saat ini keadaan ekonomi kita sedang sulit. Karena itu penting partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada kali ini," sebut Syafrida.
Personel Keamanan
Pihak keamanan dalam hal ini Polda dan TNI telah menyatakan kesiapannya menjaga stabilitas keamanan selama Pilkada. Menurut keterangan Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Makmur Ginting, Polri telah menyiapkan 21.000 personel untuk pengamanan Pilkada dan didukung TNI sebanyak 8.146 personel.
"Itu 2/3 kekuatan Polda Sumut, ditambah lagi dari personel dari TNI. Kita juga melakukan pergeseran 1.200 personel, termasuk Brimob ke Nias, karena dari pengalaman kita di sana perlu pengawasan lebih. Secara umum kita sangat siap untuk melakukan pengamanan Pilkada di Sumut," tegas Makmur Ginting.
Advertisement