Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo, Rabu (26/8/2020). Dalam sidang kali ini, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar video penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga pada 2018 lalu.
Usai sidang, Angel Lelga yang hadir sebagai saksi pelapor atau saksi korban, mengaku trauma melihat video tersebut. Apalagi ia masih ingat betul bagaimana Vicky Prasetyo melakukan aksinya dan mempermalukan dirinya.
Baca Juga
Advertisement
"Saya kayak ngeliat sesuatu yang difitnahkan terhadap saya, bukan sesuatu yang mudah buat saya," kata Angel Lelga, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Membekas
Hingga kini aksi tak senonoh yang dilakukan Vicky Prasetyo masih membekas di hati Angel Lelga. Apalagi sempat menjadi tontonan masyarakat dan disiarkan di televisi.
"Pasti ada sisi trauma dalam diri saya harus menghadapi semua," ucapnya.
Advertisement
Fakta
Terkait kasus ini, Angel Lelga berusaha memberikan pernyataan yang sebenar-benarnya. Sebab ia mau masalah ini diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
"Saya sudah fokus di dalam persidangan dan saya yakin dengan kesaksian dan keterangan saya," ujar Angel Lelga.
Kasus
Seperti diketahui, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik gara-gara aksi penggerebekan yang dilakukan sang mantan suami pada November 2018. Vicky dilaporkan dengan pasal 27 UU ITE.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo juga sempat melaporkan Angel Lelga dengan kasus dugaan perzinaan. Namun tudingan itu tidak terbukti.
Advertisement