Komisioner KPK Mengaku Sedih Saat Ada Pejabat Negara Tertangkap

Ghufron mengatakan, mereka yang ditangkap KPK merupakan bagian dari wajah Indonesia di mata dunia internasional.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Agu 2020, 20:47 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) menyampaikan keterangan terkait penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Hebriyono di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Keduanya ditahan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA Tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku, pihaknya bersedih saat menangkap para pejabat negara yang kedapatan melakukan tindak pidana korupsi. Menurut Ghufron, menangkap para pejabat bukanlah sebuah prestasi yang membanggakan.

"KPK itu menangis sesungguhnya ketika menangkap para pejabat negara, KPK juga bersedih," ujar Ghufron dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang disiarkan secara daring, Rabu (26/8/2020).

Menurut Ghufron, penangkapan para pejabat negara menjadi bukti bahwa Indonesia belum bersih dari tindak pidana korupsi. Ghufron mengatakan, mereka yang ditangkap merupakan bagian dari wajah Indonesia di mata dunia internasional.

"Ketika kian banyak yang ditangkap, maka sesungguhnya wajah dan reputasi bangsa Indonesia menjadi runtuh. Itu yang kami tidak diinginkan," kata Ghufron.

Untuk itu, kata Ghufron, tanpa mengurangi penindakan, KPK terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi dan pendidikan masyarakat. Menurut dia, pencegahan lebih utama sepanjang belum terjadinya tindak pidana korupsi.

"Sepanjang belum terjadi tindak pidana, sepanjang tidak ada mens rea, sepanjang belum selesai tindak pidananya maka kami akan cegah," kata Ghufron.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Perbaiki Sistem dan Cegah Korupsi

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Ghufron memastikan, banyak hal yang sudah dilakukan lembaga antirasuah untuk mencegah terjadinya korupsi.

Setiap menemukan adanya potensi kerugian negara, KPK akan masuk untuk memperbaiki sistem dan mencegah terjadinya korupsi.

"Kemudian kalau terjadi tindak pidana korusi tetap kami akan lakukan (penindakan)," Ghufron menegaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya