Cek Fakta: Tidak Benar Tak Ada Media yang Memberitakan Demonstrasi Menolak RUU Omnibus Law

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tidak ada media yang memberitakan demonstrasi menolak RUU Omnibus Law

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Agu 2020, 21:30 WIB
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tidak ada media yang memberitakan demonstrasi menolak RUU Omnibus Law

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim tidak ada media yang memberitakan aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, pada 25 Agustus 2020.

Klaim tersebut diunggah akun Facebook Dody Saputra, pada 25 Agustus 2020.

Unggahan tersebut berupa foto aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, pada unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"Media mainstream mana mau publish berita ini, krn klu ruu omnibus law disahkan mereka akan punya kekebalan untuk semena2 ke karyawannya.nah, mkn juga karyawannya dilarang buat liput berita ttg aksi penolakan ruu omnibus law ini."

Benarkah tidak ada media yang memberitakan aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.


Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tidak ada media yang memberitakan aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja menggunakan Google Search dengan kata kunci 'aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja'.

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Ribuan Buruh Gelar Demo di 22 Provinsi Tolak Omnibus Law dan PHK Massal" yang dimuat situs liputan6.com, pada 25 Agustus 2020.

Artikel yang dimuat situs liputan6.com menyebutkan, puluhan ribu buruh melakukan aksi unjuk rasa yang dipusatkan di Menko Perekonomian dan DPR RI, Selasa (25/8/2020).

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, bersamaan dengan aksi di Jakarta, aksi juga serentak dilakukan di berbagai daerah dengan mengusung isu yang sama.

Penelusuran juga mengarah pada akun Youtube resmi Kompas TV yang memuat video siaran langsung suasana demonstrasi buru menolak RUU Omnibus Law di Gedung DPR, pada 25 Agustus 2020.

klaim tidak ada media yang memberitakan aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law

Dengan judul dan keterangan sebagai berikut:

"Situasi Demo Buruh Tolak RUU Cipta Kerja dan PHK Massal di DPR"

KOMPAS.TV - Buruh menggelar unjuk rasa, di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Terdapat dua tuntutan yang dibawa dalam aksi kali ini, yaitu menolak Omnibus Law, Cipta Kerja Draft Pemerintah, serta menuntut agar PHK massal dampak pandemi Covid-19 dihentikan.

Sambil berjalan kaki, mereka menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja, dan menuntut draft dari pemerintah untuk tidak disahkan, karena dianggap akan merugikan kaum buruh dan pekerja pada umumnya.

Aksi kali ini digelar juga untuk mengapresiasi DPR RI, yang telah membentuk tim perumus bersama 32 konfederasi dan federasi serikat pekerja.

Para buruh berharap agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja.

Unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja, Omnibus Law, juga terjadi di depan kantor dinas tenaga kerja Sulawesi Selatan.

Gabungan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Sulawesi Selatan, menolak RUU Cipta Kerja, Omnibus Law, karena dinilai merugikan para pekerja.

Selain itu, para buruh juga memprotes terjadinya darurat PHK, selama masa pandemi Covid-19.

#DemoBuruh #RUUCiptaKerja #OmnibusLaw

Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "FOTO: Buruh Kembali Demo DPR Tolak Omnibus Law" yang dimuat situs cnnindonesia.com, pada 25 Agustus 2020.

Dalam artikel situs situs cnnindonesia.com tersebut memuat sejumlah foto berita terkait dengan aksi demonstrasi buruh menolak RUU Omnibus Law.

Dengan keterangan sebagai berikut:

"Jakarta, CNN Indonesia -- Massa buruh kembali menggeruduk DPR guna berunjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Ciptaker yang diduga akan menyengsarakan pekerja dan memanjakan pengusaha."


Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tidak ada media yang memberitakan aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law tidak benar.

Sejumlah media baik online hingga televisi memberitakan aksi aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law yang dilakukan pada 25 Agustus  

Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya