Liputan6.com, Palembang - Penampilan bugil secara live di aplikasi smartphone dilakoni oleh AW (23), salah satu bidan di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel).
Aksi nekat bidan honorer di Kabupaten Lahat tersebut diduga demi meraup pundi-pundi uang dari penontonnya. Video AW akhirnya menjadi viral di media sosial (medsos).
Baca Juga
Advertisement
Bidan ini akhirnya dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Lahat Sumsel, terkait pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi mengatakan AW sudah diperiksa oleh tim gabungan dan didampingi tim dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lahat.
“Pekerjaannya memang seperti itu (bidan), kita masih melakukan pemeriksaan ke AW, karena videonya ramai beredar di Kabupaten Lahat,” ucapnya, Rabu (26/8/2020).
AW menggunakan aplikasi Boom Live dan sudah tiga kali melakukan aksi serupa, diduga dengan penampilan tanpa busana.
Anggota timnya juga sudah memeriksa kamar AW, yang diduga kuat menjadi lokasi aksi pornografi AW secara live.
“Dari keterangan AW, sudah tiga kali live dan meraup untung finansial mencapai puluhan juta. Tapi masih kami dalami,” ujarnya.
Meskipun telah diperiksa, Kurniawi tidak menyebut secara rinci berapa uang yang diraup bidan AW. Tim Polres Lahat masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lanjutan dari AW, yang saat ini masih berstatus saksi.
Jika barang bukti yang dikumpulkan sudah lengkap dan mengarah pada aksi pornografi, bidan asal Kabupaten Lahat tersebut bisa dijerat dengan pelanggaran UU ITE.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Bidan Diduga Depresi
"Dia memang warga Lahat, orangnya juga sudah mengakuinya. Untuk yang bersangkutan masih UU ITE yang kami pakai. Diperiksa sudah dua hari lalu sebagai saksi," katanya.
Usai videonya beredar, AW mengalami depresi. Sehingga tim Polres Lahat tidak bisa memeriksa terlalu dalam dan menunggu hingga AW bisa kembali diperiksa.
Dia juga mengimbau kepada warga Kabupaten Lahat, agar bisa bijak menggunakan media sosial (medsos). Karena konten pornografi bisa dikenakan sanksi pidana.
Kepala Puskesmas Lahat Sumirah menuturkan, AW pernah bekerja di Puskesmas Bandar Jaya sebagai bidan honorer di bagian persalinan.
Advertisement
Video Beredar di Medsos
“Setelah kita mengetahui kebenaran informasi tersebut, AW langsung kita berhentikan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu tetangga AW yang identitasnya dirahasiakan, sudah mengetahui video AW sejak seminggu lalu. Karena adegan AW tersebut beredar di medsos Instagram dan grup WhatsApp.
“Sudah seminggu lalu saya dapat video itu, karena beredar di medsos. Kami sempat kaget dan tidak menyangka, jika itu adalah AW,” ungkapnya.