Liputan6.com, Jakarta - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya menyerahkan proses hukum terhadap kasus pelemparan bom molotov di sejumlah kantor PDIP di Jawa Barat.
"Berkaitan dengan bom molotov, sejak semula partai telah menunjukkan suatu tradisi untuk taat hukum. Ketika kantor DPP ini diserang (Kudatuli) yang membunuh demokrasi, kami menempuh jalan hukum," kata Hasto, Rabu (26/8/2020).
Advertisement
Karena itulah ketika ada pihak-pihak yang kemudian berada di luar jalur hukum menggunakan bom molotov, siapa pun dia, apa pun latar belakangnya, orang itu anti demokrasi.
"Dan orang itu anti-kemanusiaan," tambah Hasto.
PDIP, kata Hasto, mengapresiasi Kepolisian yang telah merespons dan menindaklanjuti laporan terkait insiden pelemparan bom molotov itu. Tak hanya Polisi, Hasto juga mengapresiasi jajaran internal PDIP yang tak ikut emosional menyikapi insiden itu.
"Seluruh kader tunduk dalam satu perintah bahwa dengan alasan apa pun kekerasan tidak dapat dibenarkan apalagi menggunakan bom molotov," beber Hasto.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap lagi terduga pelaku pelemparan bom molotov ke kantor PDIP di Cileungsi, Bogor. Sebelumnya, sudah ada tujuh orang yang menjadi tersangka dan ditahan atas aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimurlan Chaniago membenarkan adanya serangkaian penangkapan lanjutan para terduga pelaku pelemparan bom molotov.
"Sudah ada," tutur Erdi kepada Liputan6.com, Rabu (26/8/2020).
Meski begitu, Erdi belum memberikan informasi detail atas penangkapan tersebut. Baik itu jumlah maupun identitas pelaku.
Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui latar belakang atau motif tindakan. Penangkapan mereka berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV dan sejumlah barang bukti yang disita.
"Mereka ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Bogor terkait pelemparan bom molotov di kantor PDIP," katanya.
Advertisement