Kata Kapolsek Bontoala Makassar soal Anak Buahnya Disebut Salah Tangkap dan Aniaya Remaja

Kapolsek Bontoala, Makassar Kompol Andriyani Lilikay meluruskan informasi miring yang menyebut anak buahnya salah tangkap dan menganiaya remaja pelaku tawuran beberapa waktu lal

oleh Yusron Fahmi diperbarui 26 Agu 2020, 23:09 WIB
Ilustrasi kekerasan (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolsek Bontoala, Makassar Kompol Andriyani Lilikay meluruskan informasi miring yang menyebut anak buahnya salah tangkap dan menganiaya remaja pelaku tawuran beberapa waktu lalu.

"Beredar informasi melalui sosial media jika anggota salah tangkap. Ini harus kami luruskan dan semua itu tidak benar," ujar Kompol Andriyani Lilikay dikutip dari Antara, Makassar, Selasa (25/8/2020).

Ia menjelaskan, pada Jumat (21/8/2020) dini hari, terjadi perkelahian antara kelompok remaja Jalan Tinumbu dengan kelompok remaja Jalan Kandea Makassar yang terjadi di Jalan Tinumbu.

Anggota jaga Polsek Bontoala yang mendapat informasi perang kelompok dari masyarakat, langsung bergegas ke lokasi kejadian.

Saat pembubaran perkelahian itu, anggota Polsek Bontoala kemudian penyisiran dan berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga sebagai pelaku perang kelompok tersebut.

Tiga orang yang diamankan masing-masing MA, AS dan MF. MF saat diamankan mengalami luka memar pada bagian wajahnya. Luka memar ini yang menjadi tudingan warga jika anggotanya melakukan penganiayaan.

"Informasi di sosial media itu sangat keliru. Jadi, MF saat diamankan itu terjatuh dan terinjak oleh temannya sendiri saat diamankan oleh anggota. Jadi bukan dipukul," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diperiksa Propam

Kapolsek menerangkan, memar yang dialami oleh terduga pelaku murni karena terjatuh dan terinjak, hasil itu pun juga dikuatkan dengan hasil interogasi terhadap para pelaku dan anggota.

"Semua kejadian di TKP murni tidak ada unsur kesengajaan, adapun luka lebam dimata MF tersebut, terjadi pada saat dirinya terjatuh, kemudian akan diangkat oleh anggota Opsnal Polsek Bontoala dan pada saat akan dinaikkan ke mobil patroli, korban MF memberontak dan berusaha lari," ucapnya.

Namun demikian, lanjut Kapolsek, anggota yang di duga melakukan penganiayaan terhadap pelaku tawuran tersebut, juga sudah diamankan oleh Propam Polrestabes Makassar guna mengusut apakah dalam penanganan perkelahian kelompok ada kesalahan prosudur atau tidak.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya