Berkat Dashboard JKN BPJS Kesehatan, Pemda Bisa Akses Jumlah Kunjungan dan Kasus Penyakit di Faskes

Kehadiran Dashboard JKN BPJS Kesehatan membantu pemda akses jumlah kunjungan dan kasus penyakit apa saja di faskes.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 28 Agu 2020, 12:00 WIB
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Kota Tangerang, Rabu (7/1/2020). Iuran BPJS Kesehatan resmi naik per hari ini untuk kelas I menjadi sebesar Rp150.000 per orang per bulan dan Rp100.000 per orang per bulan untuk kelas II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan meluncurkan Dashboard JKN sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kehadiran Dashboard JKN membantu pemerintah daerah (pemda) mengakses jumlah kunjungan dan kasus penyakit di fasilitas kesehatan (faskes) daerah masing-masing.

Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengungkapkan, Dashboard JKN memuat data capaian Universal Health Coverage (UHC), profil peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan jumlah kunjungan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Selain itu, jumlah rujukan peserta FKTP, 10 diagnosa tertinggi di FKTP, jumlah kasus di rumah sakit, data utilisasi penyakit katastropik, serta 10 kasus tertinggi di rumah sakit juga dapat diakses pemda.

“Kebutuhan informasi lainnya pada Dashboard JKN, agar disampaikan dan didiskusikan dengan BPJS Kesehatan setempat untuk pengembangan selanjutnya. Kami juga melakukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas pemanfaatan informasi bagi setiap pemda,” ujar Bayu saat sesi webinar Pemanfaatan Dashboard JKN oleh Pemerintah Daerah, Rabu (26/8/2020).

Sampai saat ini sebanyak 420 pemda sudah mendapatkan hak akses Dashboard JKN dan 100 pemda lain dalam proses penyelesaian pemberian hak akses.

“Ke depannya seluruh Pemda dapat mengakses dan memanfaatkan Dashboard JKN ini. Pemda tentu dapat mengakses data sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Diharapkan adanya Dashboard JKN mampu  membangun ekosistem penyusunan kebijakan berbasis data dan informasi atau evidence-based policy making,” lanjut Bayu.

Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengungkapkan, Dashboard JKN memuat data capaian Universal Health Coverage (UHC) sampai data penyakit pasien di faskes saat sesi webinar, Rabu (26/8/2020). (Dok Humas BPJS Kesehatan)

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Permudah Analisis Rujukan Pasien

Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Kota Tangerang, Rabu (7/1/2020). Iuran BPJS Kesehatan resmi naik per hari ini untuk kelas I menjadi sebesar Rp150.000 per orang per bulan dan Rp100.000 per orang per bulan untuk kelas II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Walikota Malang Sutiaji membagikan pengalaman memanfaatkan Dashboard JKN.

“Kami mengapresiasi BPJS Kesehatan telah memfasilitasi kami, Pemerintah Daerah mengakses data-data kelolaan Program JKN-KIS khususnya untuk wilayah Kota Malang. Hal ini juga sejalan dan membantu Kota Malang mewujudkan Smart City (Malang 4.0),” tutur Sutiaji sebagaimana keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan Peraturan Walikota sebagai payung hukum mekanisme pelaksanaan jaminan kesehatan nasional di Kota Malang.

Substansi dari payung hukum akan berfokus pada upaya pencapaian UHC, kebijakan memfasilitasi pembayaran iuran peserta PBPU dan BP yang terdaftar di kelas 3 yang tidak mampu dan menunggak iuran minimal selama 3 bulan akan ditanggung Pemda melalui APBD (Pajak Rokok, Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau), serta pengembangan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital yang terintegrasi baik di FKTP dan Rumah Sakit (RS).

“Komitmen kami tidak tanggung-tanggung terhadap Program JKN-KIS. Kehadiran Dashboard JKN kami rasakan mampu mendukung kebijakan tersebut. Misalnya, mendukung peningkatan kepesertaan dan kepatuhan iuran, mendukung upaya promotif dan preventif, dan memudahkan dokter/tenaga kesehatan untuk analisis rujukan sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan tingkat pertama,” jelas Sutiaji.


Perkuat Kebijakan Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris didampingi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh mengunjungi pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS di RSUD Cut Nyak Dhien di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (13/2/2020). (Dok Humas BPJS Kesehatan)

Sutiaji juga meyakini, jika pemda, dinas kesehatan ataupun stakeholder lain dapat benar-benar memanfaatkan Dashboard JKN, maka sustainibilitas Program JKN-KIS dapat terjamin.

Menurutnya, data yang disajikan saat ini sudah bisa dimanfaatkan dengan baik dan memperkuat kebijakan kesehatan yang lebih akomodatif serta mampu memprediksi kondisi kesehatan wilayah ke depan.

“Dalam Dashboard JKN, saya bisa lihat angka rujukan dari FKTP dan FKRTL, apabila saya melihat ada data anomali, maka saya bisa langsung berikan teguran ke FKTP dan mendorong untuk meningkatkan kualitas layanan," ujar Setiaji.

"Saya juga bisa memberikan reward baik bagi FKTP yang mampu mengendalikan rujukan dan mengoptimalkan program promotif dan preventif. Saya juga harapkan ada peningkatan data misalnya di masa pandemi COVID-19 ini ada data-data terkait peserta dengan status kesehatan yang memiliki risiko COVID-19 atau komorbid."

Deputi Bidang Peningkatan Perlindungan Sosial Kemenko PMK Tubagus Achmad Choesni menambahkan,  Dashboard JKN diharapkan dapat semakin meningkatkan peran pemda dalam pelaksanaan Program JKN-KIS.

“Dengan informasi yang lengkap dapat mendukung kebijakan daerah. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Dashboard JKN ini. Peran serta Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan. Contohnya, perbaikan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, pencapaian UHC, dan peningkatan promotif dan preventif,” katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya