Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 9 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif terinfeksi Corona Covid-19. Hal tersebut berdasarkan hasil tes swab PCR yang dilakukan bersama Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kementerian Kesehatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tak hanya 9 pegawai dari berbagai direktorat di KPK, melainkan juga ada 4 non pegawai, dan 1 tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab tersebut.
Advertisement
"Berdasarkan tes swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non pegawai/OS dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid 19," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (27/9/2020).
Ali menyatakan, mereka yang terpapar virus Covid-19 sudah berikan tindakan medis demi meminimalisir penularan. Ali mengatakan, bagi para pegawai dan non pegawai telah diisolasi mandiri bekerjasama dengan puskesmas di sekitar kediaman para pegawai.
"Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," kata Ali.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tes Swab Karyawan KPK
Ali mengatakan, pada hari ini KPK melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK kembali melakukan uji tes swab PCR kepada pegawai KPK termasuk pula pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK.
Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 dilingkungan KPK dan memastikan aktifitas kerja-kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan Undang-undang.
"KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada direktorat penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK dan Gedung ACLC serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," kata Ali.
Advertisement