Liputan6.com, Jakarta Istri Indra Bekti, Aldilla Jelita, akhirnya diizinkan pulang dari rumah sakit setelah sepekan menjalani perawatan. Wanita berhijab itu diketahui menderita Efusi Pleura, yaitu cairan abnormal di sekitar paru-paru.
Indra Bekti bersyukur karena Aldilla jelita bisa kembali ke rumah dalam keadaan yang lebih baik. Ia berharap kondisi sang istri terus stabil.
"Hari ini alhamdulillah sudah ada izin pulang, tinggal observasi. Alhamdulillah enggak harus lama-lama, hanya seminggu di rumah sakit sini," kata Indra Bekti di RS Mayapada, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga
Advertisement
3 Kali Disedot
Selama di rumah sakit, Aldilla Jelita sempat menjalani beberapa kali pengambilan cairan di paru-parunya. Jumlah cairan yang dikeluarkan cukup banyak.
"Yang pertama disedot 600 cc, kedua 1 liter, ketiga 350 cc dan alhamdulillah hari ini sudah boleh pulang," ucap pria berusia 42 tahun tersebut.
Advertisement
Tak Ada Kuman
Tim medis sempat melakukan pemeriksaan terhadap cairan yang disedot dari paru-paru Aldilla Jelita. Hasilnya tak ada yang mengkhawatirkan.
"Ya ada cairan yang memang dicek, dan kita dapat informasi bahwa cairan tersebut istilahnya bagus, enggak ada kuman," tutur presenter kelahiran Jakarta, 28 Desember 1977.
Keringat Dingin
Penyakit ini kali pertama terdeteksi setelah Aldilla Jelita sering merasa lelah dan sesak napas. Karena keluhan berlanjut, Indra Bekti akhirnya membawa istri ke rumah sakit.
"Sesak, enggak bisa napas dengan baik jadi kadang tersengal kalau sudah naik tangga. Terus kadang keringat dingin," Indra Bekti menjelaskan.
Advertisement
Riwayat Tuberkulosis
Dulu, istri Indra Bekti pernah beberapa kali menderita tuberkulosis (TBC). Penyakit ini berhasil disembuhkan. "Kalau cairan (di paru-paru) pertama kali, tapi dulu Dilla itu ada riwayat TBC," ungkap mantan presenter Ceriwis.
"Jadi yang pertama dulu dia masih sekolah pernah kena. Terus pas kuliah sempat kena, pas di Malaysia dia sempat itu sampai dioperasi segala katanya parunya, sempat dibersihkanlah," pungkasnya.