Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko