Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupis (KPK) Lili Pintauli Siregar berharap tak ada lagi perempuan yang menjadi korban tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan Lili dalam diskusi daring "Perempuan, Korupsi, dan Kesetaraan Gender" yang disiarkan melalui kanal Youtube KPK, Kamis, (27/8/2020).
Advertisement
Menurut Lili, para perempuan bisa bersungguh-sungguh berperan dalam pencegahan korupsi.
"Saya sangat berharap perempuan melakukan tindakan ini juga karena punya kesadaran dan kita yakin masih banyak perempuan-perempuan yang menjadi korban korupsi. Dan kita harus berjuang bersama-sama," kata Lili.
Menurut dia, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya menjadi tugas KPK semata. Melainkan harus ada kerja sama dari semua pihak, termasuk para perempuan.
Lili bercerita terkait pengalamannya saat masih bekerja di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lili yang sempat mempimpin LPSK ini mengungkapkan, rata-rata yang menjadi korban tindak pidana korupsi adalah perempuan.
"Setidaknya pengalaman saya selama 10 tahun di LPSK, ternyata perempuan-perempuan dalam tindak pidana korupsi juga menjadi korban," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Program KPK
Lili mencontohkan, ada perempuan yang ingin mengungkap adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh atasannya, namun malah tak mendapat dukungan dari keluarga saat ingin mengungkap ke penegak hukum.
"Tetapi kemudian ada atau bahkan terjadi beberapa kasus justru mendapat penghalangan dari pasangan, dari keluarga, dari anak, dari mertua, dari semua keluarganya dan kemudian penghalangan itu bisa berdampak buruk bagi yang bersangkutan," kata Lili.
Efeknya, kata dia, dalam beberapa kasus perempuan tersebut sampai diberhentikan dari pekerjaannya, bahkan diceraikan oleh suaminya.
"Sebagian atau ada beberapa kasus itu malah menjadi perpisahan dan kemudian akhirnya dia mengalami musibah bertubi-tubi di mana kemudian dia diberhentikan atau dia dimutasikan, dia diceraikan, dan kemudian dia tidak punya tempat tinggal dan tidak punya kehidupan ekonomi yang baik," kata Lili.
Lili mengatakan, program Saya Perempuan Anti-Korupsi (SPAK) yang diinisiasi KPK setidaknya memberikan dorongan bagi para perempuan untuk memberikan kesadaran antikorupsi yang dimulai dari lingkungan keluarga.
"Kemudian telah banyak melahirkan agen-agen SPAK di seluruh Indonesia untuk menggerakkan memberikan kesadaran dengan sikap antikorupsi dimulai dari lingkungan keluarganya, di tempat tinggalnya, hingga kemudian di mana lingkungan perempuan-perempuan itu beraktivitas," ucap dia.
Advertisement