Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, mengatakan bahwa industri asuransi masih mencatatkan pertumbuhan positif di tengah pandemi Covid-19 ini. Hal tersebut terlihat dari pengumpulan premi baik asuransi umum, kesehatan maupun reasuransi yang maish tumbuh tinggi.
“Di industri asuransi tercatat menghimpun premi sebesar Rp 23,1 triliun. Rinciannya asuransi jiwa di angka Rp 13,7 triliun, sedangkan asuransi umum serta reasuransi di angka Rp 9,4 triliun,” kata Wimboh dalam konferensi pers perkembangan kebijakan dan kondisi terkini sektor jasa keuangan, Kamis (27/8/2020).
Advertisement
Ia menyebut premi asuransi umum dan reasuransi pada Juli sudah tumbuh 2,22 persen setelah sebelumnya pada Juni terkontraksi sebesar 2,32 persen. Namun pertumbuhan premi asuransi jiwa pada Juli masih mengalami kontraksi sebesar 10,69 persen. Sedangkan pada Juni kemarin terkontraksi 10 persen.
Bahkan Wimboh menambahkan, asuransi umum dan reasuransi sudah mulai berada pada zona ekspansi. Hal ini sesuai dengan pernyataan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi sebelumnya. Menurut Riswinandi, permintaan masyarakat terhadap produk asuransi diprediksi bakal meningkat setelah pandemi Covid-19 berakhir.
Hal itu tercermin dari jumlah peningkatan premi asuransi di China, negara yang pertama kali mengalami wabah Covid-19, hingga 2 kali lipat yang menunjukkan masyarakat mulai berpikir untuk berjaga-jaga urusan masa depannya.
"Ini belajar dari China, pandemi ini membuat orang menjadi risk averse, dimana 6 bulan setelah pandemi berakhir, terjadi peningkatan premi hingga 2 kali lipat dan ini diharapkan setelah selesai (di Indonesia) kita harap (juga) demikian," ujar Riswinandi pada Senin 24 Agustus 2020.
Riswinandi menyebutkan, terdapat 3 tahap yang akan dilalui industri asuransi saat dan pasca pandemi. Pertama, tahap pengurangan permintaan, karena daya beli masyarakat menurun, mereka tidak dapat membeli premi asuransi.
Kemudian kedua ialah tahap dimana nasabah melakukan redeem asuransi untuk mendukung kebutuhan keuangan.
"Hal ini terlihat dari data AAJI dimana industri asuransi jiwa membayarkan total klaim terkait Covid-19 per Maret hingga Juni 2020 yang mencapai Rp 216 miliar. Selain itu, untuk hal-hal yang terkait Covid-19 lainnya sudah dibayarkan sebanyak 1.642 klaim," papar Riswinandi.
Dan tahap terakhir ialah tahap dimana pandemi berakhir, ekonomi pulih dan masyarakat mulai menyadari pentingnya asuransi untuk melindungi diri mereka ke depan, seperti yang dijabarkan sebelumnya.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan video pilihan berikut ini:
Mendorong Masyarakat
Riswinandi mendorong agar masyarakat mengambil polis asuransi sebagai bentuk proteksi. Namun, masyarakat juga harus jeli sebelum memilih dan mendalami informasi sebelum memilih polis. Begitu pula perusahaan asuransi yang harus memberi edukasi dengan baik.
"Kami dorong, hati-hati memilih produk asuransi. Dengar, dalami dan minta penjelasan kepada para agen penjual sedalam-dalamnya, dan kewajiban industri untuk memberi kewajiban sebaik-baiknya," katanya.
Advertisement