Hadi Pranoto Menolak Rapid Test Covid-19 saat Diperiksa Polisi

Hadi Pranoto seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin, 24 Agustus 2020.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Agu 2020, 15:44 WIB
Anji dan Hadi Pranoto (Instagram/ duniamanji)

Liputan6.com, Jakarta - Hadi Pranoto, pria yang mengklaim menemukan obat Covid-19 menolak rapid test Covid-19 saat pemeriksaan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (27/8/2020).

"Ada upaya kita untuk melakukan rapid test tapi yang bersangkutan (Hadi Pranoto) tidak mau," kata Yusri di Polda Metro Jaya.

Dia menerangkan, Hadi Pranoto seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin, 24 Agustus 2020.

Saat itu, Hadi Pranoto telah menemui penyidik. Namun, batal dimintai keterangan karena Hadi Pranoto mengaku sedang sakit.

Yusri mengatakan, Hadi Pranoto dirujuk ke Biddokes Polda Metro Jaya. Yusri menjelaskan, salah satu petugas yang memeriksa menyatakan Hadi Pranoto dalam kondisi sehat.

"Menurut yang bersangkutan bilang drop tapi setelah cek oleh biddokkes sebenarnya tidak apa-apa," ujar Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jadwal Ulang

Yusri mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan penasihat hukum Hadi Pranoto untuk mengatur jadwal pemeriksaan sebagai saksi.

"Di dalam pemeriksaan ada satu poin pertanyaan apa dalam keadaan sehat jasmani, karena dijawab sedang sakit akhirnya kita kasih waktu," ucap dia.

Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Muannas menyebut, wawancara yang tayang di saluran Youtube Dunia Manji milik Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang oleh sejumlah kalangan mulai dari akademisi, ilmuwan, IDI, hingga pemerintah pusat.

Karena itu, Muannas mengambil inisiatif melibatkan aparat kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya