Liputan6.com, Jakarta - Apa kabar kasus klaim terkait penemuan obat Covid-19 yang disuarakan Hadi Pranoto? Saat ini kasus dugaan penyebaran hoaks tersebut masih beragendakan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Hadi Pranoto telah dua kali mangkir saat diminta untuk menghadap penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kedua-duanya karena alasan sakit.
Advertisement
Sebelumnya, surat panggilan pertama telah dilayangkan pada Kamis 13 Agustus 2020. Namun, Hadi batal hadir lantaran tengah dirawat di RS Medistra. Saat pemeriksaan kedua kembali dijadwalkan, dia kembali absen dengan alasan kurang sehat.
Sebelumnya, kasus klaim penemuan obat Covid-19 oleh Hadi Pranoto ini sempat viral di media sosial. Lewat wawancara bersama penyanyi Anji di saluran Youtube-nya, Hadi Pranoto mengklaim telah menemukan obat herbal yang dinamainya Antibodi Covid-19.
Begini narasi pembuka yang ada di video tersebut:
"Sekarang saya bersama orang-orang yang mungkin paling dicari di seluruh dunia saat ini, Professor Hadi Pranoto. Professor adalah yang menciptakan serum antibodi covid-19 itu obat untuk covid-19?" kata Anji.
"Ya, obat untuk covid-19. Bisa menyembuhkan dan bisa mencegahkan. Kalau vaksin itu disuntikkan, tapi kalau ini diminum," ujar Hadi Pranoto membalas salam pembuka Anji saat itu.
Lantas, langkah apa yang akan dilakukan penyidik untuk menghadirkan Hadi Pranoto? Berikut fakta terbarunya:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kembali Absen Penuhi Pemeriksaan
Hadi Pranoto kembali batal menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penyebaran hoaks terkait klaim obat Covid-19. Dia tak hadir dengan alasan sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, Hadi Pranoto didampingi penasihat hukum sebetulnya telah datang memenuhi panggilan penyidik. Tapi, dia menyampaikan saat ini kondisi kurang sehat.
Yusri menerangkan penyidik Dirkrimsus meminta bantuan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya untuk mengecek kesehatan Hadi Pranoto.
"Disimpulkan sementara ini yang bersangkutan masih belum siap untuk diperiksa sehingga kita harus menjadwalkan lagi," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (26/8/2020).
Yusri menerangkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim pengacara Hadi Pranoto untuk bisa menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Advertisement
Menolak Dilakukan Rapid Test
Pria yang mengklaim menemukan obat Covid-19 menolak rapid test Covid-19 saat pemeriksaan. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (27/8/2020).
"Ada upaya kita untuk melakukan rapid test tapi yang bersangkutan (Hadi Pranoto) tidak mau," kata Yusri di Polda Metro Jaya.
Dia menerangkan, Hadi Pranoto seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin, 24 Agustus 2020.
Saat itu, Hadi Pranoto telah menemui penyidik. Namun, batal dimintai keterangan karena Hadi Pranoto mengaku sedang sakit.
Yusri mengatakan, Hadi Pranoto dirujuk ke Biddokes Polda Metro Jaya. Yusri menjelaskan, salah satu petugas yang memeriksa menyatakan Hadi Pranoto dalam kondisi sehat.
Akan Panggil Paksa
Polda Metro Jaya mempertimbangkan memanggil paksa Hadi Pranoto guna dimintai keterangannya atas kasus dugaan penyebaran hoaks terkait klaim obat Covid-19.
Penyidik sendiri sudah melayangkan dua kali panggilan terhadap Hadi Pranoto untuk diminta hadir ke Direskrimsus Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik kemungkinan akan menjemput paksa Hadi Pranoto.
"Kalau sudah ketiga kali tidak memanggil lagi tapi membawa surat perintah membawa. Surat panggilan kedua tidak hadir, ketiga nanti akan ada surat membawa," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2020).
Yusri mengatakan, pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi dengan penasihat hukum Hadi Pranoto untuk segera mendatangkan kliennya ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan dari penyidik.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan dan pengacaranya bisa segera menghadirkan yang bersangkutan. Mudah-mudahan dia cepat sehat," ucap dia.
Advertisement
2 Kali Mangkir
Panggilan sebagai saksi sudah dua kali dilayangkan ke Hadi Pranoto yakni pada tanggal 13 Agustus 2020 dan tanggal 24 Agustus 2020.
"Pada panggilan pertama pada 13 Agustus 2020 membawa surat dirawat kemudian tanggal 24 Agustus 2020 hadir yang bersangkutan bersama pengacaranya namun tidak diperiksa karena mengaku sakit," ucap dia.
Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Muannas menyebut, wawancara yang tayang di saluran Youtube Dunia Manji milik Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang oleh sejumlah kalangan mulai dari akademisi, ilmuwan, IDI, hingga pemerintah pusat.
Karena itu, Muannas mengambil inisiatif melibatkan aparat kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto.