Surakarta akan Miliki Mal Pelayanan Publik, Siap Diresmikan Menteri Tjahjo

MPP yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 2 ini menyediakan 377 jenis layanan bagi publik berupa perizinan, pembuatan dokumen, hingga perpajakan dalam MPP.

oleh Nurmayanti diperbarui 27 Agu 2020, 21:51 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo akan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jenderal Sudirman di Surakarta, Jawa Tengah pada Jumat, 28 Agustus 2020 esok.

Peresmian tersebut juga akan dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

Tjahjo menyampaikan, MPP yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 2 ini menyediakan 377 jenis layanan bagi publik berupa perizinan, pembuatan dokumen, hingga perpajakan dalam MPP.

"Lebih rinci, sebanyak 184 pelayanan dari OPD Kota Surakarta, 177 pelayanan dari instansi vertikal, 11 pelayanan dari BUMN, dan empat pelayanan dari swasta," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).

Adapun acara soft launching MPP yang berlokasi di kota berjuluk The Spirit of Java tersebut sebelumnya telah diselenggarakan pada 17 Agustus 2020.

Sebelumnya Pemerintah Kota Surakarta juga telah menandatangani naskah komitmen pembentukan MPP 2020 di Kantor Kementerian PANRB pada Februari 2020.

Sebanyak 47 orang Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi bersama Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menandatangani komitmen tersebut di hadapan Menteri PANRB.

Berbagai pelayanan pengurusan perizinan dan non-perizinan diintegrasikan dalam sistem pelayanan satu atap. MPP memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, provinsi, daerah, dan lintas instansi dalam satu gedung.

Sedikitnya terdapat 21 instansi yang bergabung dan terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal yang ada di Kota Surakarta

 


Fasilitas

Mal Pelayanan Publik (MPP) Jenderal Sudirman di Surakarta, Jawa Tengah. Dok

Pelayanan dalam bangunan yang terletak di pusat kota ini terbagi ke dalam lima lantai. Adapun lantai satu difungsikan sebagai tempat pelayanan 21 OPD, lantai dua untuk pelayanan instansi vertikal dan Provinsi Jawa tengah.

Sementara lantai tiga untuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dan lantai teratas difungsikan sebagai ruang pertemuan.

Pada lantai basement menyediakan fasilitas antara lain tempat bermain anak, pojok baca, musala, dan ruang laktasi. Sementara fasilitas lain yang disediakan yakni fasilitas disabilitas, ATM center, dan toilet.

Kecepatan, keterjangkauan, keterbukaan, keamanan dan kenyamanan menjadi prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaran pelayanan publik oleh pemerintah.

Pemerintah Kota Surakarta sejak lama telah berupaya mengakomodir prinsip-prinsip tersebut sehingga berbagai inovasi terus dikembangkan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima. Kali ini, Pemerintah Kota Surakarta merancang terobosan dalam bentuk MPP.

Menurut Tjahjo, kehadiran MPP ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi.

"Ini juga merupakan langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik. Terlebih, pemerintah tengah menggencarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memudahkan masyarakat sebagai konsumen pelayanan," ujar dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya