Liputan6.com, Bengkulu - Warga Kota Bengkulu patut berbangga hati. Pemerintah Kota di bawah kepemimpinan Wali Kota Helmi Hasan mampu menorehkan prestasi tingkat nasional. Tidak tanggung-tanggung, 3 penghargaan sekaligus disabet dalam ajang BUMD Award tahun 2020.
Ketiga penghargaan itu berkaitan dengan pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) berbendera PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu. Wali Kota Helmi Hasan didapuk menerima penghargaan dalam kategori Top Pemibina BUMD. Direktur Utama PDAM Tirta Dharma Sjobirin Hasan menerima penghargaan sebagai Top CEO BUMD. Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dharma sendiri dinobatkan sebagai Top BUMD 2020.
"Kita punya program air bersih dengan untuk 10 ribu Kepala Keluarga," ujar Helmi di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.
Baca Juga
Advertisement
Dalam penganugerahan penghargaan yang digelar di Golden Ballroom the Sultan Hotel Jalan Gatot Subroto Jakarta itu, Helmi menerima langsung penghargaan bersama Dirut PDAM Sjobirin Hasan didamping Sekretaris DPRD KOta Bengkulu Medi Pebriansyah.
Saat ini, kata Helmi, sambungan aliran pipa PDAM Bengkulu sudah terhubung ke 3.250 KK. Targetnya paling lambat tahun 2023 sudah terhubung ke 10 ribu KK. Penyambungan pipa PDAM untuk mengalirkan air bersih ke rumah warga yang masuk kategori tidak mampu dan masuk kategori K2 diambil kebijakan tidak dipungut biaya alias gratis selama satu tahun di masa Pandemi Covid-19 ini.
Komitmen pemerintah Kota Bengkulu untuk menghadirkan kebahagiaan untuk rakyat salah satunya dengan memenuhi kebutuhan air bersih. Saat ini, masih ada sebagian masyarakat yang belum bisa menikmati layanan air bersih dari PDAM.
"Inilah yang kita intervensi dan pasang target," tegasnya.
Tidak hanya masyarakat umum, intervensi juga dilakukan kepada PDAM untuk mengalirkan air bersih ke sarana umum dan rumah ibadah. Baik itu masjid, langgar, gereja, pura, vihara dan rumah ibadah lain di Kota Bengkulu. Aliran air itu dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.
"Alhamdulillah masyarakat menyambut baik dan mereka bahagia," kata Helmi Hasan.