Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi kembali diperpanjang mulai Jumat (28/8/2020) besok.
Hal tersebut disampaikan oleh Anies melalui media sosial Instagram @aniesbaswedan pada Kamis (27/8/2020) malam.
Advertisement
"Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa PSBB transisi fase 1 di Ibu Kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus-10 September 2020," kata Anies.
Untuk diketahui, masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi yang diberlakukan pada 13 Agustus berakhir hari ini, Kamis 27 Agustus 2020.
Sementara itu, jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 820 orang pada Kamis (27/8/2020). Berdasarkan penambahan tersebut saat ini jumlah kumulatif pasien mencapai 36.462 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan jumlah pasien sembuh sebanyak 28.288 orang dengan tingkat kesembuhan 77,6 persen.
"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 7.027 orang yang masih dirawat atau isolasi," kata Dwi dalam keterangan pers.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kasus Meninggal Dunia
Sedangkan untuk kasus meninggal dunia sebanyak 1.147 orang dengan tingkat kematian 3,1 persen. Lalu untuk posivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir hampir 10 persen.
"Persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,9 persen sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1 persen," ucapnya.
Advertisement