Ini Langkah-Langkah WhatsApp untuk Tangkal Informasi Hoaks

WhatsApp juga membatasi penerusan pesan hanya kepada lima akun dalam satu waktu.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 28 Agu 2020, 14:00 WIB
WhatsApp (AP Photo/Patrick Sison, File)

Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya informasi hoaks di media sosial membuat aplikasi WhatsApp menegaskan komintmennya untuk menangkal kabar palsu. Hal itu seperti dikatakan oleh WhatsApp APAC Communications Director, Sravanthi Dev.

WhatsApp merupakan aplikasi untuk berkomunikasi yang paling sering digunakan. Karena kepopulerannya, tidak jarang kalau platform ini dijadikan sarana penyebaran informasi, baik fakta maupun hoaks.

Menyadari hal tersebut, WhatsApp telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi peredaran hoaks. Salah satunya dengan mengedukasi orang-orang tentang cara aman menggunakan WhatsApp.

Layanan milik Facebook ini mengklaim telah banyak memblokir akun-akun yang menyebarkan spam dan hoaks. WhatsApp juga membatasi penerusan pesan hanya kepada lima akun dalam satu waktu.

"Kami berusaha untuk menangani penyebaran misinformasi. Salah satunya dengan menandai pesan yang telah diteruskan atau sering diteruskan," ungkap Sravanthi dalam acara Media Roundtable Terkait Keamanan WhatsApp melalui Zoom pada Kamis (27/8/2020).

Selain itu, saat ini juga telah ada label "forwarded" agar penerima pesan mengetahui bahwa pesan tersebut telah diteruskan dari akun lain.

WhatsApp pun membatasi pesan yang dianggap sering diteruskan hanya kepada satu akun dalam satu waktu. Langkah ini diklaim mengurangi jumlah pesan yang sering diteruskan sebanyak 70 persen.

Diungkapkan Sravanthi, WhatsApp telah memblokir dua juta akun yang menyebarkan spam setiap bulan. WhatsApp menggunakan machine learning untuk mengidentifikasi dan memblokir akun yang mengirimkan pesan secara massal.

 


Langkah Lain

Membuat status Boomerang di WhatsApp.

Sravanthi mengatakan, WhatsApp juga bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk melawan misinformasi

WhatsApp telah merilis chat bot dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan International Fact Checking Network untuk melawan misinformasi.

WhatsApp juga memberikan keleluasaan bagi pengguna terkait konten yang diterimanya. Pengguna bisa melaporkan jika menerima konten bermasalah kepada WhatsApp seperti fitnah, pornografi, mengancam, melecehkan, dan kebencian.

"Kami akan menonaktifkan akun yang melanggar ketentuan layanan kami," kata Sravanthi.

Penulis: Andina Librianty, Tekno Liputan6.com


Tentang Cek Fakta

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya